BPMPD Minta Hukum Tua dan Sekdes Percepat Masukan LPJ

Mitra -Badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD) kabupaten Minahasa Tenggara melalui kepala BPMPD Drs Bernard Mokosandib ME mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan dengan para hukumtua dan sekdes di sejumlah desa yang belum memasukan laporan pertanggungjawaban alokasi dana desa (ADD)

.Dikatakan Mokosandib,dari  135 desa di 12 kecamatan dengan estimasi anggaran  Rp.19.7 miliar  hingga memasuki awal oktober ini baru terealisasi 11 miliaran.ini sangat disayangkan, karena tinggal beberapa waktu lagi tahun 2014 akan berakhir sebutnya.

Mokosandib didampingi kabid pemdes Jhon Mokolomban dan staf  Yongsy Tampi mengatakan dengan terealisasinya hingga kini baru 64 persen yang teralisasi. Jika saja hal ini tidak diindahkan,maka akan berdampak pada pelayanan kelancaran keuangan.

Jadi saya minta secepatnya memasukan SPJ triwulan ke 4  ini dan jangan menahan keterlambatan memasukannya ,sebut mantan kasat Pol PP era bupati Drs Albert Pontoh MM tersebut.

Sementara terkait sosialisasi di desa,Mokosandib menyampaikan secara marathon sejak bulan maret 2014 dikecamatan Tombatu dan Ratahan sudah beberapa kali timnya turun lapangan demi terciptanya tertib administrasi keuangan di desa.Jadi, hukumtua dan sekdes agar dapat menjalankan tugas secepatnya memasukan SPJ.(Alfian Jay).

Tinggalkan Balasan