Buang Sampah Sembarangan, Mobil Truck Ini Diciduk Camat Pineleng

Minahasa – Satu buah mobil dum truck jenis Izusu Elf berwarna putih bernomor Polisi DB 8002 AD yang dikemudikan lelaki inisial Gat, asal pulau Jawa, diciduk Camat Pineleng, Drs Moudy Pangerapan MAP, karena tertangkap tangan membuang sampah material sisa bangunan secara sembarangan Desa Pineleng Satu Kecamatan Pineleng, Rabu (24/06/2015), sekitar pukul 15.15 wita.

Pangerapan kepada wartawan mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah penindakan kepada pelaku.

“Sopir truk itu telah diambil data-datanya dan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya membuang sampah sembarangan di wilayah Pineleng dan di wilayah Kabupaten Minahasa umumnya,” ujar Pangerapan.

Ditambahkan Pangerapan, sesuai pengakuan sopir tersebut, sampah ini berasal dari Proyek Lagoon Bahu Manado, dan kejadian ini sudah dilaporkan langsung kepada Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang.

“Diharapkan kejadian ini menjadi peristiwa yang terakhir kalinya terjadi di wilayah Pineleng, dan akan diambil tindakan yang lebih tegas apabila ditemukan lagi kejadian serupa, baik oleh pelaku yang sama maupun oleh pelaku lainnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan