Buser Polres Minahasa Kembali Bekuk Dua Pelaku Togel di Tondano

Dua tersangka togel saat dibekuk Unit Buser Polres Minahasa, dibawah pimpinan Aiptu Ronny Mentu (kanan)
Dua tersangka togel saat dibekuk Unit Buser Polres Minahasa, dibawah pimpinan Aiptu Ronny Mentu (kanan)

Minahasa – Satuan Reskrim Polres Minahasa melalui Unit Buser, kembali menangkap dua pelaku judi toto gelap alias togel di wilayah Kota Tondano, Kamis (04/02), sekitar pukul 12.45 Wita.

Para pelaku yang merupakan pengecer dan agen ini dibekuk Unit Buser dibawah pimpinan langsung Kanit Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa, Aiptu Ronny Mentu, di dua lokasi berbeda namun masih di Kelurahan yang sama, yakni Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat.

Pertama, Unit Buser Minahasa menangkap JT alias Jou (55) selaku pengecer. Kemudian, berdasarkan pengembangan atas pengakuan JT, Buser kemudian melanjutkan penangkapan terhadap ET alias Empo (43) yang merupakan agen.

“Kita tangkap pengecer lebih dahulu, kemudian lanjut melakukan penangkapan terhadap ET selaku agen. Sementara modus penjualan togel dari kedua pelaku ini melalui media online,” ujar Mentu.

Sementara, para pelaku ini sendiri sebenarnya sudah menjadi target operasi Polres Minahasa, hanya saja sulit dibekuk karena tersangka kerap mengetahui lebih dahulu bila dirinya hendak ditangkap tangan sedang melakukan aktifitas togel.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa bersama barang bukti satu lembar rekapan, kupon berisi nomor pasangan dan uang tunai Rp 203.000,” ujar Kanit I Jatanras Reskrim Polres Minahasa, Aipda Michael Pesik SH, yang menangani kasus ini.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan