
Manado – Setengah jalan di Desa Wasian Kecamatan Kakas Barat disulap. Indikasi adanya penyimpangan pun tercium dalam mega proyek yang menghisap anggaran jutaan rupiah. Sedang, Camat Kakas Barat, Jefry Tangkulung memilih bungkam dan enggan mengomentari proyek yang terkesan dibuat tertutup itu.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, proyek jalan yang dibangun di Desa Wasian itu sebenarnya adalah proyek jalan Desa Sendangan Kecamatan Kakas Barat, kemudian dialihkan Camat, Jefry Tangkulung untuk sebagian pengerjaan pembangunan dibuat di Desa Wasian.
Dalam pembangunan jalan tersebut, transparansi mata anggaran proyek jutaan rupiah itu tidak tertera. Begitu juga soal papan pemberitahuan pembangunan. Pengalihan anggaran pun diduga kuat dimarkup.

“Pengerjaan proyeknya hanya tiga hari. Kami menilai pekerjaan proyek ini dibuat tertutup, karena papan pemberitahuan serta anggarannya tidak tertera sewaktu kontrakor mengerjakan proyek itu,” terang salah satu masyarakat Desa Wasian yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
“Lebih parahnya lagi, proyek tersebut dibuat hanya setengah jalannya saja. Sedangkan, setengah jalannya tidak dibangun. Waktu saya tanya ke kontraktor mereka bilang, jika mereka hanya diperintahkan Camat. Proyek itu sendiri berasal dari Desa Sendangan kemudian dilanjutkan ke Wasian,” sambungnya.
Jefry Tangkulung sendiri ketika dihubungi melalui pesan singkat ke nomor hanpone 08124417XXX dan 081340407XXX tak merespon SMS yang dikirimkan. Begitu juga ketika ditelepone, nomor Camat Kakas Barat itu dalam keadaan tidak aktif.
Sementara, penyidik Tipidkor Polda Sulut, saat dimintai tanggapan mengatakan, proyek tersebut besar kemungkinan bermuatan korupsi. “Kalau tidak transparansi anggarannya, indikasi korupsi pasti ada. Apalagi, kesalahan kontraktor tidak memasang papan proyek selama pekerjaan berlangsung,” tanggapnya. (jenglen manolong)





















