Manado – Kanit Reskrim Polsek Langowan, TM alias Tommy dan Kanit Reskrim Polsek Kakas, CM alias Charles yang diduga sering menerima upeti dari bandar judi toto gelap atau Togel di Desa Karondoran, Jaga V, Kecamatan Langowan berinisial, JM alias Jons (28) terancam dipejat.
“Selain dicopot dari jabatan, sangsi pecat akan diberlakukan kepada dua oknum Kanit Serse itu,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, (Kapolda Sulut), Brigjen Pol Wilmar Marpaung melalui juru bicaranya, AKBP Wilson Damanik kepada Cybersulutnews.co.id, Minggu (31/05/2015) siang melalui telepon selulernya.
Ia pun menambahkan, sebelum melakukan pemecatan, pihaknya lebih dulu akan melakukan mutasi kepada oknum Kanit Reskrim Polsek Langowan dan Kakas.
“Kita akan mutasi dulu. Selanjutnya akan kita gelas sidang Kode Etik. Tapi sebelumnya, kita masih akan menyelidiki kebenarannya, dan jika terbukti sangsi pecat akan kita ambil,” terangnya sembari menambahkan perbuatan kedua pelaku sangat fatal.
Terbongkarnya perbuatan kedua Kanit Reskrim itu, ketika Jons yang merupakan bandar Togel di wilayah Kakas dan Langowan ditangkap Tim Barracuda Polda Sulut, Jumat (29/05/2015). Jons pun kemudian membeberkan nama Tommy dan Charles.
“Pembagian uang tutup mulut itu saya beri ke Kasat Res Langowan, Tommy dan Kakas Charles setiap dua minggu. Mereka datang ambil langsung ke rumah saya di Karondoran. Kalau Kanit Langowan saya beri Rp 500 ribu per dua minggu, sedang untuk Kanit Polsek Kakas saya beri dia Rp 1 juta,” terang Jons yang mengenakan kaus hitam.
Ditambahkan Jons pembagian jatah ke pihak penegak hukum itu sudah berjalan lama. Itu dilakukan Jons agar bisnis judi yang dilakoninya tetap aman dan lancer.
Jos pun mengaku pernah ditangkap anggota Polres Minahasa, namun dikeluarkan setelah memberikan uang tebusan. Selanjutnya kembali melakukan aksinya dengan kembali menjadi bandar Togel.
“Pernah ditangkap Polres Minahasa. Namun dikeluarkan, karena memberikan uang tebusan,” terang Jons dengan kepala tertunduk.
Kapolsek Langowan, AKP Sammy Pandelaki ketika dihubungi Cybersulutnews.co.id melalui pesan singkat SMS mengatakan, perbuatan yang dilakukan Kanit Reskrimnya adalah perilaku yang memalukan serta pelanggaran berat.
Hukuman yang tepat untuk oknum polisi seperti itu dikatakan Pandelaki yakni, pemecatan.
“Sesuai perbuatan, hukumannya adalah pecat. Dan saya setuju itu. Saya merasa malu sebagai Kapolsek, karena perbuatan anggota saya itu. Saya benar tidak mengetahui hai itu,” terang Kapolsek sembari menambahkan, pihaknya akan menyelidiki dan menelusuri pengakuan dari tersangka Jons.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Barracuda Polda Sulut, Jumat (29/05/2015), berhasil menangkap dua pelaku Togel yang sering beroperasi di wilayah Kakas dan Langowan, Kabupaten Minahasa masing-masing, NS alias Novry (32) dan JM alias Jons (28).
Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi warga. Menindaklanjuti hal tersebut, ketiga personil tim Barracuda Polda lantas terjun ke wilayah Minahasa. Hingga sekitar pukul 12.00 Wita, satu pelaku yakni Novry yang merupakan pengumpul rekapan dan uang pemasangan diamankan di Desa Sendangan, Kecamatan Kakas.
Dengan berbagai trik, tim pun berusaha agar Novry membuat Jons keluar. Menariknya, ketika hendak ditangkap, pelaku malah coba menyuap tim Barracuda dengan uang Rp 15 juta. Namun sayang, Barracuda Polda Sulut anti suap itu tak mau menerima uang dari Jons.
“Dia bungkus itu uang dengan koran, kong dia bilang komandan baru ada ini, nanti besok jo depe sisa, mar pas dia lia nda ada respon kong dia mulai menjauh,” terang salah satu personil Barracuda Polda dalam dialek Manado, sembari menambahkan kalau pelaku sempat memeluk pohon Den saat akan dibawa ke Mapolda.
Koordinator tim Barracuda Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku togel. Mengenai keterlibatan oknum polisi dalam perkara ini, Hilman menegaskan akan menindaklanjutinya.
Mengenai nama Barracuda yang dikenakan Polres Minahasa, dinilai telah mencoreng kerja keras Barracuda Polda Sulut selama ini. Alhasil, kritikan tajam dari kalangan masyarakat pendukung Barracuda Polda sontak terlontar.
“Kalau memang dorang pe kalakuan kaya bagitu nda usah pake-pake nama Barracuda, ganti lain,” tanggap Ronny warga Sario dengan dialek Manado.
Sebelumnya sempat diberitakan kalau peredaraan togel di wilayah Minahasa diduga bebas bergerilya karena adanya indikasi telah dibackup oleh sejumlah oknum polisi Polres Minahasa. Sayangnya, Kapolres AKBP Ronald Rumondor, begitu dikonfirmasi beberapa bulan lalu melalui telepon seluler via sms, menanggapi hal tersebut sebagai kabar burung.
“Isu itu,” jawab Rumondor, Kamis (26/02/2015) lalu. (jenglen manolong)




















