Minahasa – Pelayanan kesehatan terhadap warga di Minahasa saat menghadapi cuti bersama, selama 3 hari sebelum dan pasca Idul Fitri 1436 H, 17 dan 18 Juli tahun 2015, tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr Yuliana D Kaunang MKes, ketika ditemui Rabu (15/07), kepada Cybersulutnews.co.id.
Menurutnya, pelayanan kesehatan khususnya di Puskesmas-puskesmas yang memiliki pelayanan rawat inap akan terus beroperasi, sedangkan untuk Puskesmas-puskesmas yang tidak memiliki fasilitas rawat inap akan mendirikan pos pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan metode shif atau secara bergantian giliran jaga.
“Pelayanan kesehatan di rumah sakit, seperti di RSUD Sam Ratulangi Tondano, tetap berjalan normal. Untuk Puskesmas-puskesmas juga tetap jalan seperti biasanya, secara khusus yang punya layanan rawat inap,” ungkap Kaunang.
Dari 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten Minahasa, 8 diantara memiliki fasilitas rawat inap. Menurut Kaunang, 22 Puskesmas ini akan tetap melayani masyarakat di bidang kesehatan meski ada cuti bersama.
“Semua Puskemas milik Pemkab Minahasa termasuk RSUD Sam Ratulangi Tondano ini, dipastikan akan tetap beroperasi maksimal meski cuti bersama,” ujarnya.
Sementara, sesuai edaran surat Nomor 800/08/III/43 yang ditandatangani oleh Sekda Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, menguraikan tentang penetapan Hari Raya Idul Fitri 1436 H sebagai Hari Libur Nasional, tanggal 17-18 Juli 2015, dan penetapan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1436 H tersebut pada hari Kamis, Senin dan Selasa, tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini sendiri didasari dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 16 tahun 2014, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 310 tahun 2014 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07/SKB/MENPAN/09/2014 tanggal 11 September 2014.(fernando lumanauw)


























