Dana Sertifikasi Mitra Triwulan III Segera Dicairkan

Ilustrasi Sertifikasi Guru
Ilustrasi Sertifikasi Guru

Mitra – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disppora) Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan, dalam waktu dekat ini akan segera merealisasikan dana sertifikasi triwulan III, kepada 576 guru sertifikasi, dengan total anggaran sebanyak Rp 5,4 Miliar.
Kadisppora Mitra, Dra Olvie Sumual MPd, melalui Kabid Peningkatan Mutu Pendidik (PMPTK), Rosye Arikalang SPd, pada wartawan menjelaskan, bahwa saat sekarang ini dana tersebut sudah ada tinggal akan direalisasikan.

“Sekarang tinggal melakukan koordinasi dengan pimpinan karena dana memang sudah ada di kas daerah. Dan mudah-mudahan tidak ada kendala dalam tahap pencairan ini,” tukasnya.

Dijelaskannya lagi, guru sertifikasi didaerah ini berjumlah 830 dibagi atas PNS sebanyak 787 dan non PNS sebanyak 43 guru. Untuk pembayaran tunjangan dana sertifikasi tersebut langsung dinomor rekening masing-masing yang bersangkutan.

Arikalang menambahkan, bagi guru yang mendapat tunjangan sertifikasi, harus memenuhi syarat standar jam belajar. Dalam arti, guru sertifikasi harus memenuhi standar 24 jam perminggunya. Ditegaskannya, kalau memang tidak mencapai target jam seperti yang menjadi ketentuan, maka SK dari Dirjen pendidikan tidak akan keluar.

“Soalnya terkait aturan seperti ini, sudah ada kejadian, dimana guru sertifikasi hanya mengajar 12 jam, maka yang bersangkutan SK-nya tidak dikeluarkan oleh Dirjen. Selain itu, dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan pemantuan disetiap sekolah khususnya untuk guru bersertifikasi,” pungkasnya.(alfian tompunu)