MITRA- Meski batas waktu pekerjaan proyek jembatan Wawesen Belang sudah hampir deadline waktu,namun sampai kamis 26/09 kemarin,pekerjaan tersebut masih pada pekerjaan struktur kaki kaki jembatan.
Tak heran,menimbulkan spekulasi publik,bahwa proyek jembatan yang di biayai APBN tersebut bakal bersentuhan dengan ranah hukum. Padahal proyek yang menggandeng pihak Kementrian PU tersebut,satu paket dengan Girian, Kema, Rumbia, Buyat yang juga dibawah pengawasan PPK 9.
Anggota legislator Mitra Suparti Logor mengatakan,sangat disayangkan proyek jembatan itu sangat lamban.Ini ada apa ujarnya,saya lihat sudah lama belum ada perubahan berarti sebut Logor. Sejumlah pengguna jalan juga mengeluhkan lambannya pekerjaan jembatan yang menghubungkan Belang dan Tababo itu.
Meskipun terslihat di lokasi dijaga pihak berwajib seperti polisi karena memang lokasi jembatan tersebut bersebelahan dengan Polsek Rural Belang.
Sementara tanggal kontrak sejak bulan April 2014 lalu.dengan Nilai Rp.3.158.553.000.miliar yang panjang bentangannya mencapai 12 meter. Proyek Jembatan yang bersumber dari APBN tersebut dari hasil pantauan dipapan proyek Pelaksananya PT Trisnajaya Utama dengan tim Konsultan PT Yodya Karya Utama.
Sayang pihak kontraktor ketika dihubungi belum berhasil,terlihat hanya beberapa karyawannya.”Bos blum datang” ujar seorang bapak. Terpisah kepala dinas PU Mitra DR.J Munaiseche MSi ketika dikonfirmasi Hpnya tidak aktif.(Alfian Tompunu)


























