by

Lantik Sembilan Penjabat Kumtua di Ratatotok, Ini Pesan Wabup Legi

Mitra – Mewakil Bupati, Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke JO Legi, mengambil sumpah/janji dan melantik sembilan Penjabat Hukum Tua (Kumtua) di Kecamatan Ratatotok, Selasa (05/03).

Wabup Legi usai melantik para Penjabat Kumtua ini saat membacakan sambutan Bupati James Sumendap SH mengatakan, sumpah yang diambil hari ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bertujuan agar yang dilantik dan diambil sumpah/janji menjalankan amanah sebaik mungkin.

”Karena harapan masyarakat tentu menginginkan mempunyai intregitas dan kualitas yang memadai dalam menjalankan roda pemerintahan di desa itu sendiri,” kata Legi.

Lanjut Wabup mengatakan, Undang-undang tentang Pemerintah Desa saat ini telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa untuk mengelolah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), secara tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Walaupun DD hak Pemerintah Desa, namun dalam pelaksanaan peyaluran DD tetap melibatkan peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten sesuai dengan kewenanganya. Hal ini penting mengingat jumlah anggaran per Desa itu sangat besar mencapai ratusan juta per tahunnya,” tukasnya

Menurutnya, besarnya dana yang digelontorkan Pemerintah Pusat dan daerah itu harus diimbangi dengan profesionalitas dan kejujuran tinggi dalam pengelolaannya. ADD dan DD harus terintegritas dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDES). Dalam pengelolaan juga harus transparan, akuntabel dan partisipatif.

“Kepala desa atau siapa saja yang terlibat dalalam pelaksanaan ADD dan DD itu berhadapan dengan hukum positif. Ketidaksengajaan, ketidakmengertian, dan kesalahan teknis saja tanpa niat korupsi, bisa dijerat,” pungkasnya.

Berikut nama-nama penjabat hukum tua yang dilantik yakni, Fani Sanger SPd sebagai Pejabat Hukum Tua Basaan Satu, Karling Hasan sebagai Penjabat Hukum Tua Ratatotok, Fredy W A Tambuwun sebagai Hukum Tua Ratatotok Utara, Hes Elvie Eduard Piri sebagai SH sebagai Pejabat Hukum Tua Basaan Dua, Anske Rolos SSos sebagai Pejabat Hukum Tua Soyoan, Farida B Kader sebagai Pejabat Hukum Tua Ratatotok Muara, Fery Rivandy Kakambong sebagai Pejabat Hukum Tua Ratatotok Selatan, Feky Ferdy Manampiring sebagai Penjabat Hukum Tua Ratatotok Tengah, Hardi HJ Paendong 1sebagai Pejabat Hukum Tua Moreah.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed