Bitung- Sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pengawasan dan pengaturan usaha tv kabel, Komisi B Dekot Bitung, Jumat, (24/1) melakukan konsultasi kerja di DPRD Kabupaten Bekasi. Rombongan Komisi B, dipimpin oleh ketua komisi, Ronny Boham S.Sos bersama anggota komisi lainnya yakni, Sumisan Sundana, Nurdin Duke dan Achmad Syarifudin Ila, diterima oleh. Anggota komisi B Dekab Bekasi, Sunawan. “Kami melakukan kunjungan kerja sekaligus studi komparasi, sebelum nantinya ranperda tentang pengaturan dan pengawasan tv kabel ini ditetapkan jadi perda,” ujar Boham.
Sementara menurut personil komisi B Bekasi, Sunawan, di Bekasi saat ini menyesuaikan dengan perda tv kabel di tingkat provinsi, yakni Jawa Barat. “Kami ada Perda tapi provinsi, karena untuk pembuatan perda masih dalam kajian,” ujar Sunawan.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan dialog berbagai hal antara legislator Bekasi dan Bitung, diantaranya mengenai biaya penyusunan perda dan capaian pendapatan asli daerah.
Usai dialog, dilakukan pertukaran cendera mata, dari DPRD Bitung menyerahkan cendera mata berupa miniatur hewan tarsius yang merupakan maskot kota Bitung. (Hezky)























