Resmi Dideklarasikan, BLC Siap Advokasi Warga Bitung

Bitung Lawyers Club (BLC) Dibentuk
Bitung Lawyers Club (BLC) Dibentuk

Bitung – Sejumlah advokat atau Pengacara yang ada di kota Bitung, Rabu, (11/9) lalu, sepakat mendeklarasikan Bitung Lawyers Club (BLC), dimana wadah ini selain akan menjadi sarana tukar pendapat dan pembahasan berbagai masalah yang menyangkut politik, pemerintahan dan kemasyarakatan, tapi juga untuk memberikan advikasi atau perlindungan hukum bagi warga Bitung, khususnya yang kuranag mampu.

Demikian beberapa poin yang disampaikan dalam deklarasi yang dilaksanakan di cafe Nicofea Madidir. Menurut para penggagas, diantaranya Michael Yakobus SH MH dan Nico Waloni SH, wadah ini dibentuk karena melihat berbagai permasalahan yang ada di Bitung, khususnya yang berkaitan dengan hukum, dengan melibatkan seluruh masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kami selaku Pengacara, merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat kota Bitung, dengan siap memberikan ide, gagasan serta bantuan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, jujur dan bertanggung jawab serta masyarakat yang sejahtera,” ujar pengacara muda, Yakobus.

Lanjut dikatakannya, dalam BLC ini, tercata ada sekitar 20 Pengacara yang ada di Bitung, yang siap mewujudkan harapan masyarakat Bitung, khususnya dalam hal supremasi hukum.

“Kami melihat, untuk membangun Bitung, perlu ada visi bersama, kesatuan hati untuk menjadi pilar terbentuknya pengadilan bersih dan berwibawa. Kesan advokat membela yang bayar, itu ditaruh diblakang. Kami membantu masyarakat yang kurang mampu yang perlu bantuan hukum,” tandas Yakobus.
“Semua hal yg ada di Bitung, baik politik, pemerintahan, dan lain-lain nantinya akan dibahas dalam diskusi-diskusi bersama secara transparan, termasuk dengan aparat penegak hukum, yang nantinya akan kami lakukan,” pungkas Waloni.
sejumlah Pengacara yang tergabung dalam BLC diantaranya, Ridwan Mapaena SH, Vesco Dandel SH, Edwin Senduk SH, Jantje Rumimpunu SH, Meifita Yohanis SH, Warni Tumewu SH SE MH, Marto Mandak SH, dan Refly Pantouw SH. (Hezky Goni)