Manado – Masyarakat Tamako, Kabupaten Sangihe mendesak agar Polda Sulut segera melayangkan panggilan dan melakukan pemeriksaan kepada Siong Tungare alias Ko Siong. Pasalnya, mantan anggota DPRD Sangihe itu diduga kuat menjadi otak kasus penipuan pembelian cengkih di Sangihe.
“Kami mendesak agar pihak Polda Sulut untuk melakukan pemanggilan dan memeriksa Ko Siong. Karena dia (Siong, red) diduga menjadi dalang dalam kasus penipuan ini. Tapi sayangnya dia tak kunjung diperiksa,” terang Opo warga Tamako kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.
Padahal, kasus penipuan itu sudah dilaporkan secara resmi ke Mapolda Sulut, Oktober 2015 lalu. “Tapi hingga kini belum ada kejelasan. Beberapa waktu lalu polisi sempat periksa gudang Ko Siong. Sayangnya, hanya gugang yang diperiksa, Ko Siongnya tidak kunjung diperiksa,” sesal Opo meminta agar otak kasus penipuan cengkih itu segera diperiksa.
Karena kata Opo, Ko Siong terbilang sakti, mengingat jaringan di pemerintahan maupun aparat sangatlah banyak. “Namun kami yakin ada kuasa Tuhan yang tidak mampu dilawannya. Saat ini kami masih bersabar tapi, jika bulan ini dia masih belum membayar cengkih kami, kami akan gelar demo dan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri serta Presiden Jikowi,” tuturnya.
“Karena perbuatan Ko Siong sangat membuat kami rugi. Kami korban ada banyak. Ada ratusan orang yang dibohongi mantan Anggota DPRD Sangihe itu. Dia (Siong, red) enak sekali, cengkih yang dia beli ke kami warga miskin telah dijual ke orang lain. Tapi uang kami tidak dibayar,” sambung warga yang merasa dibodohi oleh perilaku mantan wakil rakyat itu.
Diceriktakan Opo, kronologis kejadiannya terjadi awal 2015. Saat itu, beredar kabar bahwa Ko Siong akan membeli cengkeh Rp 150 ribu per kilogram. Warga pun berbondong-bondong menjual cengkih kepada Ko Siong melalui suruannya bernama Ina. “Ina yang mengambil cengkih dari warga dan dibawa ke gudang Ko Siong,” kata Opo.
Dalam prosesnya, suruhan Ko Siong itu kemudian mengambil cengkeh warga dalam 5 tahap. Namun dalam pembayaran hanya tahap 1, 2 dan 3 yang dibayar sedangkan tahap 3 dan 4 yang paling banyak jumlah cengkehnya justru tidak dibayar.
“Ina sudah kita lapor ke Polres dan dia mengaku sudah memakai semua uangnya. Tapi kami anggap tidak masuk akal, karena ada lebih dari 100 ton, tahap 4 dan 5 yang belum dibayar. Kalau dikalikan 100 ribu ada sekitar 100 miliar. Kami beranggapan Ina sengaja disuruh mengaku begitu. Kami menilai Ina hanya dijadikan kambing hitam saja,” tutur Opo.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan masih akan mengecek kembali sejauh mana proses penyelidikan kasus tersebut. “Saya masih akan mengecek sampai sejauh mana laporan itu. Tidak ada warga yang kebal hukum,” kata Damanik. (jenglen manolong)