Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menunda penggunaan vaksin untuk COVID-19 merek AstraZeneca, bagi masyarakat.
Hal ini dikatakan langsung Kepala Dinkes Minahasa dr Maya Rambitan MKes, kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/03) pagi, menyusul adanya surat edaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan Daerah, terkait penghentian sementara penggunaan jenis vaksin ini.
“Sebetulnya pada pekan berjalan ini kita akan mengajukan permintaan vaksin merek AstraZeneca. Akan tetapi, ini dipending karena adanya surat edaran Dinkes Daerah Sulut terkait penghentian sementara penggunaan vaksin jenis ini,” kata Rambitan.
Pun demikian, Rambitan tak menampik bila sebetulnya vaksin tetaplah memiliki efek samping pada manusia, layaknya penggunaan obat-obatan lain. Menurutnya, masing-masing obat, termasuk vaksin, miliki reaksi berbeda-beda terhadap tubuh manusia.
“Terkait gejala klinis yang muncul dari penggunaan vaksin AstraZeneca, saat ini masih dalam penelitian lebih lanjut. Memang, penyuntikan sesuatu di tubuh manusia, termasuk vaksin, adalah hal yang wajar bila ada gejala klinis menyertai,” kata dia.
“AstraZenica ini ibarat vaksin DPT untuk anak yang efek sampingnya menimbulkan panas tubuh. Dan Sinovac ibarat vaksin BCG yang tidak menimbulkan panas. Jadi, masing-masing vaksin berbeda reaksinya terhadap tubuh. Untuk itu, kita menungg saja perkembangan dari Dinkes Provinsi. Yang pasti untuk tahap dua, kita sudah rencanakan menggunakan vaksin AstraZeneca,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















