
Bitung – Sungguh tindakan sadis dan bejat yang dilakukan oleh sejumlah lelaki terhadap seorang siswi SMP di salah satu sekolah di kecamatan Matuari kota Bitung.
Nasib naas yang dialami oleh siswi tersebut, JT alias Jeklin yang baru berusia 13 tahun, warga kelurahan Tanjung Merah tersebut, terjadi pada Kamis (3/10) lalu sekitar pukul 19.30 di pantai Doro, kelurahan Tanjung Merah, kecamatan Matuari.
Belakangan diketahui, 7 orang orang pelaku, merupakan warga Desa Watudambo 2, Minahasa Utara. Berdasarkan keterangan dari kakek korban, cucunya pada malam itu diajak rekannya ke warnet di Girian untuk mengambil tugas sekolah.
“Tiba-tiba korban ditelepon oleh temannya Uci memanggil Jeklin dan dipertemukan dengan seorang lelaki di pantai Doro kelurahan Tanjung Merah,” ujar sang kakek.
Korban pun akhirnya dijemput seseorang menuju ke pantai tersebut. Sampai di lokasi korban merasa kaget karena tidak melihat temannya Uci.
Saat bersamaan, korban dengan cepat dibekuk dan dibawa ke semak-semak dan secara bergantian ketujuh lelaki melakukan aksi bejatnya.
Lebih parah lagi, tak puas dengan kelakukan kotor tersebut, dengan badan dalam kondisis telanjang, korban pun dicebur ke air pantai hingga pingsan.
Takut dengan keadaan korban, Uci terpaksa membawa korban kerumahnya. Mendengar kabar tersebut, warga setempat pun segera melapor ke pihak Polsek Bitung Barat.
Kapolresta Bitung, AKBP Hari Sarwono melalui Kasubag Humas AKP E. Sinaga mengungkapkan, identitas dari 7 pelaku pemekorsaan yakni, CG alias Ofel, MK alias Maikel, JT alias Jonly, OK alias Oktaf dan JL alias Josua adalah penambang pasir.
Lanjut Sinaga 5 diantaranya yang jadi tersangka sudah diamankan. Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam buron. Korban saat dilarikan ke RSUD Manembo-nembo dalam keadaan pingsan. Pihak keluarga korban meminta aparat penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya kepada para tersangka karena merencanakan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan tersebut.(hezky goni)




















