Manado – Upaya peningkatan pelayanan terbaik di tahun 2025 terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado.
Komitmen dan inovasi ini disampaikan Kadis Dukcapil Manado, Erwin Kontu pada acara Tabea Manado yang dipandu Felix Palenewen.
Acara Tabea Manado ini digelar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Selasa (25/2/2025).
“Pelayanan sekarang untuk cetak KTP atau KK cuma 5 menit sejauh dokumen lengkap dan sistem lancar sedangkan pengurusan dokumen dari awal seperti akte kematian atau surat pindah bisa sampai 20 menit seperti akte kematian kepindahan,” jelas Erwin.
Menariknya, capaian Disdukcapil Kota Manado pada semester 1 tahun 2025 dalam pelayanan prima ini menghasilkan penilaian kinerja terbaik sesuai penilaian dari Kemendagri peringkat terbaik di tingkat provinsi Sulut.
“Pola yang diterapkan sekarang ini menyiapkan petugas sekuriti di depan pintu kantor Dukcapil untuk memberikan informasi terkait dokumen apa saja yang harus dipersiapkan. Sehingga ketika warga masuk ke Dukcapil semua sudah lengkap dan dapat diproses secepatnya,” kata Kontu.
Bahkan saat ini, pelayanan Disdukcapil bagi masyarakat dapat dilakukan di MPP dengan standar pelayanan yang sama.
“Saat ini masyarakat bisa mendatangi Mal Pelayanan Publik Kota Manado bagi mereka yang aksesnya dekat Mantos,” terang Kontu.
Selain itu, langkah jemput bola diterapkan Disdukcapil Manado, dengan inovasi PDKT atau Pelayanan Dekat Ke Masyarakat yang telah dilakukan sejak 2023.
“Karena cakupan untuk perekaman e-KTP masih rendah, dan ini jadi keluhan untuk ditingkatkan. PDKT dilaksanakan di seluruh wilayah kota Manado,” jelasnya.
PDKT ini, dijelaskannya, sangat membantu masyarakat.
“Apalagi bagi disabilitas, orang tua, orang sakit, dan orang yang membutuhkan bantuan. Informasi tentang PDKT juga dilakukan melalui ketua lingkungan dan dilakukan gratis,” ucapnya.
Lebih dalam dikatakannya, PDKT telah berimbas pada capaian kinerja yang ditargetkan oleh dukcapil pusat.
“Tetapi semua ini boleh terlaksana karena sinergi dengan instansi seperti pemerintah kecamatan,” tuturnya.
Selain itu, terangnya, pengurusan dokumen juga bisa dilakukan melalui website Manado Hub.
“Masyarakat bisa datang ke ketua lingkungan untuk pelayanan melalui Manado Hub untuk diproses selanjutnya oleh Disdukcapil,” tandasnya.(yanes)


























