Minahasa – Sebanyak 58 tenaga kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Selasa (15/08) sore.
Surat pengangkatan oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi ini, diserahkan oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM MAP, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa.
Penyerahan yang diawali dengan pembacaan SK oleh Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa, Drs Moudy Leonhard Pangerapan SH MAP ini, disaksikan langsung pimpinan dan anggota DPRD Minahasa.
Wabup RD mengucapkan selamat kepada 58 P3K yang telah menerima SK. Dia berharap, kinerja yang baik dan bertanggung jawab dapat dikedepankan.
“Kiranya dengan menerima SK, dan menandatangani perjanjian kerja, ini dapat menambah motifasi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir, Ketua DPRD Minahasa Glady P E Kandouw SE, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, para Asisten Sekdakab Minahasa, Staf Ahli serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)


























