Ditangkap Dugaan Narkoba, Bule Australia PT MSM Dilepas Polda Sulut

Manado – Setelah melakukan penyelidikan terhadap CK alias Crusty (50-an), Bule Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang tertangkap dengan dugaan membawa Narkoba di Bandara Sam Ratulangi Manado, akhirnya dilepas Polda Sulut.

Kepada cybersulutnews.co.id, Dir Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edy Djubaeidi menghubungi lewat telpon selulernya, dan mengatakan, Bule yang kerja di perusahaan tambang PT MSM tersebut, telah dilepas anggotanya.

“Dalam pengembangan penyelidikan ternyata itu adalah obat yang memang harus selalu dikonsumsinya dan itu ada rekomendasi dari pihak dokter, jadi kita tidak melakukan penahanan,” kata Kombes Pol Edy Djubaeidi ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Jumat (28/11) melalui telepon seluler.

“Itu kan obatnya, masa ditahan. Orang itu kan sakit. Dia juga telah menunjukan surat-surat dari dokter,” sambungnya.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut Warga Negara Asing (WNA) asal Australia tertangkap tangan membawa obat-obatan yang diduga kategori Narkoba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (24/11) malam lalu.

Informasi yang diperoleh, Bule berjenis kelamin laki-laki yang ditangkap merupakan salah satu pimpinan kontraktor di perusahaan emas asal negara Kanguru, Australia, yaitu PT Meares Soputan Meaning (MSM) di Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Menurut sumber terpercaya, pria berewokan ini tertangkap saat tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado dari Australia.

Petugas curiga sebab ia membawa banyak kapsul yang isinya serbuk putih mencurigakan. Kepada petugas, WNA itu menuturkan jika itu vitamin yang dikonsumsinya. Curiga dengan gelagatnya, petugas mengambil salah satu vitamin dan memeriksanya.

Terbukti itu bukan vitamin biasa, dan mencurigai sehingga petugas segera menghubungi aparat terkait. Malam Senin itu juga, Tim Dit Narkoba Polda Sulut segera memeriksa Bule tersebut, dan membawanya ke kantor Polda Sulut.

Sedangkan, seorang warga Manado yang mengetahui informasi ini merasa curiga dengan sikap aparat Polda Sulut yang terkesan mendiamkan kasus ini.

“Sudah hampir satu minggu, memang Indonesia kekurangan teknologi untuk melacak ? Atau interogasi dong orangnya. Masa kasus besar seperti ini disembunyikan ? Kalau begini terus orang asing akan seenak-enaknya jualan narkoba di daerah kita. Toh aparat keamanan tidak peduli ?” ujar Maurits seorang warga Manado.

Menurut Maurits informasi ini harus dipublikasikan supaya ada efek jera kepada seluruh masyarakat terutama warga asing supaya tidak datang merusak mental orang Manado.

“Tidak ada itu alasan pengembangan. Kalau orang Manado bawa narkoba, satu linting ganja ditulis besar-besar pakai acara jumpa pers. Tapi kalau ini WNA kesannya disembunyikan sebab belum dapat besarnya. Harusnya satu hari bisa dapat bandarnya. Berarti Polda Sulut memang payah pergerakan. Ataukan akan dilepaskan sebab takut kepada pemerintah asing ? Atau karena sudah ada deal-deal demi menyelamatkan nama baik perusahaan ? Hanya Polda Sulut yang bisa menjawab,” ketusnya.(jenglen)

Tinggalkan Balasan