Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung, Kamis (22/8) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu legislatif 2014 mendatang, dalam sebuah rapat pleno yang dilaksnakan di wisma pelaut Bitung, dipimpin oleh ketua KPUD Bitung, Sammy Rumambi.
Menurut Rumambi, setelah ditetapkan sebagai caleg, bagi para caleg sudah dapat mendekatkan diri ke masyarakat terutama penduduk kota Bitung wajib pilih, untuk bersosialisasi. Juru bicara KPUD Bitung, Viktor Rotti menjelaskan, jumlah DCT 317 calon terbagi 3 daerah pemilihan (dapil) yakni, dapil 1 kecamatan. Matuari, Girian dan Ranowulu. Dapil 2 kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, dan dapil 3, kecamatan Madidir dan Maesa.
Sebelumnya dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang masuk ke KPUD sebanyak 318 orang, namun 1 calon mengundurkan diri yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Pemasukan daftar calon pertama sebanyak 32, orang tetapi 3 orang dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas administrasi seperti tes kesehatan dan tidak melampirkan ijazah,” ujar Roti.
Dijelaskannya, dalam DCT ini, jumlah caleg laki-laki sebanyak 184 orang, sedangkan perempuan sebanyak 133 atau keterwakilan perempuan 41 persen.
“Tahapan ini sudah berjalan seuai dengan mekanisme. Jika ada calon yang ingin mengundurkan diri maka yang bersangkutan harus melalui rekomendasi partai,” tukasnya. (Hezky)




















