Manado – Setelah melalui berbagai proses penyelidikan, RYS alias Reonaldo (22), oknum guru seni di Sekolah Dian Harapan (SDH) Kota Manado yang diduga melakukan tindakan asusila kepada anak 4 tahun, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut.
Namun meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Reonaldo belum juga di tahan di rumah tahanan Polda Sulut, mengingat pihak sekolah telah memberikan jaminan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri.
“Tersangka belum ditahan karena pihak sekolah memberikan jaminan. Ia (Reonaldo,red) masih mengajar seperti biasa. Ya, menjadi tahanan kota,” kata salah satu penyidik yang menangani kasus itu kepada wartawan, Jumat (20/02) sore di Mapolda Sulut.
Sumber itu juga mengatakan, meski Reonaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Sekolah Dian Harapan, namun mereka masih akan melakukan pengumpulan bukti-bukti lainnya sebelum melimbahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan.
“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan analisis baik secara hukum maupun psikologis, sebelum menggiring berkas tersangka ke kejaksaan,” bebernya.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik sendiri ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menerangkan, status Reonaldo saat ini sebagai tahanan kota.
“Penyidik sudah menetapkan dia (Reonaldo,red) sebagai tersangka. Dia wajib lapor Senin dan Kamis,” kata Damanik sembari menambahkan perkara yang menjerat oknum guru di Sekolah Dian Harapan akan dituntaskan pihaknya.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, dalam pemeriksaan konfrontir yang dilakukan penyidik pada Rabu (18/2) lalu, korban yang diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari Reonaldo, menangis ketika penyidik unit PPA, mempertemukan korban dan tersangka di ruang pemeriksaan.
Dengan raut wajah ketakutan, korban yang dipeluk orang tuanya kembali menunjuk Reonaldo, pelaku yang tega melakukan perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan guru kepada murid.
Padahal ketika dipertemukan dengan korban, posisi Reonaldo berjejeran dengan enam orang lainnya yang disebut Reonaldo adalah orang yang mirip dengannya.
“Dalam pemeriksaan konfrontir yang dilakukan, korban menunjuk Reonaldo yang melakukan perbuatan cabul kepada korban. Padahal ketika dipertemukan dengan korban, Reonaldo berjejeran dengan beberapa orang yang disebut mirip dengannya. Namun korban menunjuk Reonaldo,” kata salah satu penyidik yang menangani kasus itu kepada Cybersulutnews.co.id.
Sayangnya, meski telah berulangkali disebut korban, Reonaldo tetap mengelak dan bersikeras bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya tidaklah benar.
“Namun ia (Reonaldo,red) belum mengakui perbuatan yang telah melakukan cabul kepada korban. Meski begitu, kita akan terus mengusut kasus ini. Kebenaran pasti akan terbongkat, nanti kita lihat proses penyelidikannya,” bebernya.
Pemeriksaan konfrontir itu sendiri dilakukan penyidik karena dalam memberikan keterangan, Reonaldo tidak mengakui perbuatan bejatnya yang telah melakukan cabul kepada anak didiknya. (jenglen manolong)

























