Bitung – Setelah memiliki tata tertib dan pimpinan definitif, 30 anggota DPRD Bitung akhirnya mulai melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, dengan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang dananya bersumber dari APBD Perubahan tahun 2014.
Hal ini diakui oleh Sekretaris DPRD, Yoke Senduk, SH MSi saat dikonfirmasi Rabu, (01/10) kemarin. Menurut Senduk, agenda perjalanan dinas ini, dananya memang sudah ditata di APBD Perubahan.
“Sesuai permintaan yang masuk disekretariat, yang akan berangkat lebih duluh yakni Pokja 1 dan Pokja ke Jakarta, dalam rangka konsultasi di beberapa Kementrian,” jelas Senduk. Sementara untuk Pokja 3 menurutnya, akan berangkat setelah Pokja 1 dan 2 pulang.
Salah satu legislator yang ditemui namun enggan namanya dipublikasikan mengatakan, untuk Pokja 1 dan 2 akan berangkat pada Kamis, (02/10) hari ini. Sementara untuk Pokja 3, akan berangkat konsultasi pada Senin, (06/10). (Hezky)


























