by

DPRD Minahasa Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Menjadi Perda, Ini Kata Pj Bupati Mewoh

Minahasa – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2017, menjadi peraturan daerah (Perda), lewat Sidang Paripurna, Selasa (07/08) siang, di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, didampingi Wakil Ketua Ventje Mawuntu dan Ivonne Andries, serta dihadiri langsung Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Herkules Mewoh DEA, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, para Asisten, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para Anggota DPRD Minahasa ini, juga berisi agenda laporan gabungan dari Komisi-komisi dan pendapat akhir dari masing Fraksi di DPRD Minahasa, yang kemudian disetujui.

Pj Bupati Mewoh, saat menyampaikan sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja DPRD Minahasa, lewat pembahasa Komisi-komisi, sehingga Ranperda pertanggungjawabam pelaksanaan APBD TA 2017 ini bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Laporan pertanggungjawaban APBD TA 2017 ini, walaupun dilaksanakan dibawah kepemimpinan Bupati dan WakiL Bupati Periode 2013-2018, tetapi secara institutional dan konstitutional, saya sebagai Pj Bupati Minahasa berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan kepada dewan yang terhormat,” kata Mewoh.

Lanjut dikatakannya, pertanggungjawaban ini tentu memiliki arti penting dan strategis, dalam rangka kesinambungan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Minahasa, dimana APBD selain merupakan bagian dari implementasi strategi Pembangunan Daerah, juga merupakan wujud dari komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Minahasa tercinta.

“Ada kesan tersendiri yang mewarnai pelaksanaan anggaran di tahun 2017 ini, dimana Kabupaten Minahasa boleh meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red) empat kali berturut-turut dari BPK RI. Opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah ini, tentunya memiliki makna strategis sekaligus menjadi pemicu bagi segenap jajaran Pemkab Minahasa, bersama seluruh stakeholder terkait untuk semakin giat dan semangat dalam mengemban amanah pengabdian membangun tanpa korupsi,” tukasnya.

Dengan demikian, dengan selesainya pembahasan Ranperda menjadi Perda ini, Mewoh mengatakan, satu lagi tahapan berhasil dilewati, sejalan dengan semangat untuk memberi yang terbaik melalui hasil masyarakat. Menurutnya, di depan masih banyak tahapan-tahapan, tugas dan kerja menanti, dimana dalam waktu dekat ini akan berpacu menyusun rancangan perubahan APBD TA 2018, yang momentumnya bersamaan dengan proses penyusunan RAPBD TA 2019.

“Saya berharap kedepan kemitraan eksekutif khususnya Bupati dan Wakil Bupati yang baru dan DPRD akan semakin kokoh, aspiratif serta semakin komunikatif dalam mewujudkan harapan-harapan rakyat untuk kemajuan Minahasa. Terakhir, saya menyampaikan rasa terima kasih yang tulus serta penghargaan yang tinggi, atas kerjasama yang baik dari pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, dimana hal ini dapat saya rasakan selama kurang lebih enam bulan selama menjabat sebagai Bupati Minahasa,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed