Sulut – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot. Akhirnya DPRD Sulut menetapkan Rancangan APBD 2016 menjadi Peraturan Daerah.
Penetapan APBD 2016 dilakukan DPRD Sulut, Jumat (27/11/2015) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Stevanus Vreeke Runtu (SVR) dan dihadiri langsung oleh unsur Muspida.
Anggaran yang ditetapkan dalam APBD 2016 berbandrol 2,8 triliun. Anggaran ini diharapkan dapat dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Sebelum ditetapkan APBD 2016, telah dilakukan pembahasan Komisi dengan mitra kerja dalam hal ini SKPD. Dan ada beberapa anggaran MaMi dan ATK di pangkas oleh Komisi.
Seperti yang dilakukan oleh Komisi 4 membidangi Kesejahteraan. Dibawah kepemimpinan James Karinda sebagai Ketua Komisi, mereka berhasil memangkas MaMi dan ATK dari Dinas Pendidikan, Sosial dan Kesehatan dan dialihkan ke program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.
Sementara itu, Ketua Dewan, Stevanus Vreeke Runtu mengharapkan anggaran APBD 2016 ini dapat dipakai sesuai peruntukannya. “DPRD akan terus mengontrol dan melakukan pengawasan di soal pengunaan anggaran APBD,” ungkap SVR. (advertorial/nix)





















