Dua Oknum Perwira Polisi Ditangkap Tim Tarantula Polres Minahasa Saat Sedang Sabung Ayam

Minahasa – Tim Tarantula Polres Minahasa, Sabtu (09/07) sekitar pukul 15.00 Wita, berhasil menangkap pelaku judi sabung ayam di Desa Sendangan Kecamatan Kakas, tepatnya di rumah milik RI alias Rom. Menariknya, informasi diperoleh dari hasil penangkapan ini, dua dari enam pelaku yang tertangkap diduga merupakan Perwira Polisi.

Kedua terduga pelaku yang diduga perwira Polisi ini yakni lelaki berinisial AT berpangkat Kompol, bertugas di Polda Sulut dan lelaki berinisial TK berpangkat Bripka, oknum Kanit Provost di salah satu Polsek Polres Minahasa.

Sedangkan, keempat tersangka liannya yakni lelaki RI alias Rom yang merupakan pemilik galangan, AM alias Adi, AS Alias Sau dan FL alias Far, yang kesemuanya berdomisili di wilayah Kecamatan Kakas.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id terkait penangkapan ini, membenarkan. Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

“Dalam penangkapan tersebut, dilokasi perjudian terdapat dua oknum anggota Polri. Saat ini keduanya sedang diperiksa secara intensif oleh Propam Polres Minahasa untuk didalami keterlibatannya dalam perjudoan tersebut,” terang Syamsubair.

Sementara, dari penangkapan ini Tim Tarantula Polres Minahasa berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu unit feld (ring pertarungan, red) dan uang tunai sejumlah Rp 2.000.000.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed