
Dari penangkapan yang dilakukan, tersangka Sincan yang diketahui sudah keluar masuk penjara karena kasus yang sama terpaksa harus merasakan sakitnya diterjang timah panas di bagian kaki kanannya akibat mencoba melarikan diri saat petugas hendak melakukan penangkapan.
Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit kendaraan bermotor roda dua dengan berbagai merek yakni, dua unit Zusuki Satria FU berwarnah biru dan hitam serta satu unit kendaraan Honda Blade Repsol berwarnah oranye hitam. Ke tiga motor yang diamankan petugas sudah tidak lagi menggunakan plat nomor.
Dari informasi yang dirangkum Cybersulutnews.co.id, penangkapan itu dilakukan terkait adanya laporan dari masyarakat soal adanya pencurian kendaraan bermotor yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya Kota Manado.
Menerima laporan warga, petugas pun kemudian mulai mencari jaringan-jaringan curanmor, hingga pada Senin (22/06/2015), petugas berhasil mengamankan Sincan di rumahnya. Dalam pengembangan yang dilakukan, tim kemudian berhasil menanghkap rekan Sincan bernama Rivo di Desa Tombatu keesokan harinya.
Ketika digiring ke Mapolda, Rabu (24/06/2015) kedua pelaku mengaku sudah lama menjadi pelaku Curanmor dengan target operasi di Manado. Bahkan, tersangka Sincan sendiri pernah ditangkap polisi karena mencoba mencuri kendaraan yang diparkir.
Selama beroperasi, kata kedua pelaku, mereka sudah menjaring sekitar 15 kendaraan bermotor. Sedangkan, motor yang dicuri mereka telah dijual dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 3 jura per unitnya.
“Harganya bervariasi, tergantung jenis motornya. Motor-motor yang sudah kami curi dijual di daerah Manado, Maumbi, Tompaso dan Tombatu,” terang kedua pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengembangkan sindikat pencurian kendaraan bermotor ini, untuk mengungkap para tersangka lain yang merupakan jaringan kedua pelaku. (jenglen manolong)



















