Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman memberikan bantuan alat timbang kepada 150 pedagang di Pasar Beriman, Selasa (30/o9). Alat timbang tersebut diberikan dengan tujuan agar tercipta tertib ukur dari pedagang kepada pembeli, demi memajukan perekonomian daerah.
“Saya berharap pemberian timbangan ini dapat dimanfaatkan dengan benar oleh pedagang di pasar, yakni dengan mencegah terjadinya kecurangan dan manipulasi alat ini karena dapat merugikan masyarakat yang menjadi konsumen,” kata Eman.
Pemberian bantuan ini digelar saat sosialisasi Substitusi Alat Ukur Takar Timbang Dan Perlengkapannya (UTTP) Bagi Pedagang Tahun 2014 di Pasar Segar Beriman.
Jani A Tulus, Kadis Disperindag Kota Tomohon menambahkan sosialisasi alat ukur dilaksanakan pihaknya, untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam bidang metrology legal untuk tertib ukur, dan meningkatkan usaha perlindungan konsumen dalam mendapat ukuran timbangan yang benar dan sah dari pedagang.
“Proses pengukuran atau penyelengaraan kegiatan metrology legal diatur melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrology legal yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dengan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran,” ujarnya.
Hadir juga pada kegiatan ini Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Vonny F Pontoh dan Pelaksana Tugas PD Pasar Drs Eddy Turang MM.(maria wolajan)


























