Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak di dampingi Wakil Walikota Syerly A Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky J L Wenur serta Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youdy Moningka SIP dalam rangka Pengajuan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Dan Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman di Daerah yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Tomohon (27/02/2018).
Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
“Dari berbagai alasan dan pertimbangan tersebut maka pemerintah kota tom.hohon kemudian melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon melalui Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon,” ujar Walikota.
Menyinggung masalah perumahan dan pemukiman, Walikota mengatakan bahwa pembangunan perumahan merupakan salah satu hal penting dalam strategi pengembangan wilayah, yang menyangkut aspek-aspek yang luas di bidang kependudukan dan berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi dan kehidupan sosial dalam rangka pemantapan ketahanan nasional.
“Oleh karena itu, pembangunan perumahan secara keseluruhan tidak dapat dilepaskan dari keseluruhan pembangunan permukiman dan bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang efisien dan produktif,” kunci Walikota.
Hadir dalan rapat paripurna ini para anggota DPRD Kota Tomohon, para kepala Perangkat daerah, seluruh camat dan lurah se-Kota Tomohon.(mar)




















