Hari Kedua Operasi Zebra, 42 Pelanggar Ditilang Satlantas Polres Minahasa

Minahasa – Memasuki hari kedua operasi Zebra di Kabupaten Minahasa, sebanyak 42 pelanggar yang didominasi pengendara sepeda motor, berhasil ditilang Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Minahasa.

Umumnya, jenis pelanggaran yang ditilang karena pengendara tidak menggunakan helm standart nasional Indonesia (SNI).

“Sebanyak 42 pelanggar berhasil ditilang yang didominasi kendaraan roda dua karena tidak menggunakan helm standard SNI,” terang Kepala Satlantas Polres Minahasa, AKP Risno Luas SSos, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (27/11).

Menurutnya, pihaknya tidak akan kompromi dengan pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI. Sehingga, dirinya menghimbau kepada seluruh pengendara agar menggunakan helm SNI dalam berkendara.

“Kami selalu mensosialisasikan pengendara agar menggunakan helm SNI, jadi jangan salahkan bila ketika hal ini tidak diindahkan maka sanksinya adalah tilang,” ujar Luas sembari berharap agar pengendara berhati-hati dalam berkendara dan melengkapi seluruh persyaratan berkendara.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan