Manado – Kursi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Daerah Sulawesi Utara (Sulut) panas.
Sejak pertama dibentuk tahun 2017, semua pejabat yang duduk mengepalai SKPD ini berakhir tidak ‘hepi’.
Mulai dari Roy Tumiwa, Jeti Pulu, Christian Talumepa hingga Steven Liouw berakhir ‘demosi’.
Tiga pejabat sebelum Liow usai dari Kadis Kominfo meski tak benar-benar demosi tetapi diparkir dalam jabatan setara, yakni Staf Ahli Gubernur.
Yang kurang beruntung dialami Steven Liow. Ia terlempar dari jabatannya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulut.
Ia dinonaktifkan (bahasa halus dari dinonjobkan) dan Asisten 1 Denny Mangala mengisinya sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Surat pemberitahuan Plh Kepala Diskominfo Sulut ini diserahkan Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Tahlis Gallang di ruang kerja Sekdaprov Sulut, pada Senin (23/6/2025) pagi.
“Iya tadi sudah diserahkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Jemmy Kumendong, yang ikut menyaksikan penyerahan surat tersebut.
Ini menjadi kali kedua Liouw dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kominfo. Selain itu, ia memegang rekor nonjob di 3 Gubernur berbeda,Gubernur SH Sarundajang, Gubernur Olly Dondokambey dan Gubernur Yulius Selvanus.
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Taufik Tumbelaka ketika dimintai tanggapannya mengenai kursi panas Diskominfo Sulut mengatakan seharusnya kejadian serupa tidak terulang.
“Fenomena DKIPS Sulut memang menarik. Ini menandakan bahwa tidak gampang mengelola DKIPS Sulut, penuh tantangan,” ujar Tumbelaka.
Salah satu tantangan, menurut dia, adalah mempertemukan ‘kepentingan’ pimpinan sekaligus membina hubungan baik dengan insan pers.
“Ini menjadi semakin berat dikarenakan sikon publik semakin kritis terhadap pemerintah terkait kebijakan-kebijakan serta program pemerintah. Menciptakan kemitraan dengan semua pihak termasuk dengan insan pers menjadi tantangan tersendiri,” terangnya.
Ia menyarankan penunjukan pejabat di Diskominfo Sulut memahami tugas, pokok dan fungsi.
“Berkaca dari sebelum-sebelumnya, posisi itu (Kepala Diskominfo) diperlukan birokrat yang benar-benar kapabel, kompeten dan berintegritas. Serta jangan bermental culas!” tukas Tumbelaka
Berbagai spekulan menilai Liow tidak lagi dipercayakan Gubernur Sulut Yulius Selvanus karena diduga terkait masalah hukum.
Diketahui, hingga kini dugaan korupsi di DKIPS atau Diskominfo Sulut sedang ditangani Polda Sulut. Sudah ada 38 saksi, baik dari instansi bersangkutan hingga pimpinan media sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo kepada awak media mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apabila hasilnya sudah ada, Polda Sulut segera menetapkan status tersangka.




















