Minahasa – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, saat ini sedang mewabah di sejumlah tempat di Kabupaten Minahasa.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa menyebutkan, sebanyak 47 kasus DBD positif ditemukab tersebar di sejumlah Kecamatan di Minahasa seperti Kecamatan Tondano, Eris, Tombulu, Kakas Barat, Pineleng, Remboken, Langowan, Kawangkoan dan Kawangkoan Barat, dimana terbanyak saat ini ada di Kalurahan Liningaan Kecamatan Tondano Timur, sebanyak 10 kasus.
Akan hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kesehatan pun telah menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Minahasa agar segera melakukan tindakan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan MKes, kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (19/02) pagi mengatakan, saat ini para petugas dari Puskesmas yang wilayahnya dilaporkan positif ada penyakit DBD, sedang melakukan upaya foging untuk membunuh nyamuk Aedes Aegyti dewasa.
“Kita saat ini telah dan sementara melakukan foging di sejumlah Desa dan Kalurahan yang sudah positif ada kasus DBD. Sebab upaya foging ini harus berdasarkan laporan adanya kasus, tidak boleh dilakukan sembarangan sebab asap foging itu juga adalah racun. Harus ada penyelidikan Epidemiologi terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan foging,” terang Rambitan.
Saat ini Dinkes Minahasa sedang mendata semua laporan terkait adanya DBD untuk ditindak lanjuti. Untuk wilayah yang belum ada laporan postif penyebaran DBD, pihaknya telah memerintahkan petugas Puskesmas agar melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan bahaya DBD, karena biasanya pada bulan Januari hingga Februari, ini kasus DBD meningkat
“Ada beberapa Desa maupun Kelurahan sudah dilakukan foging sesuai deteksi kasus, yang dilakukan pihak Puskesmas, seperti Watumea, Lolah, Senduk, Tateli dan Tumaratas. Tapi ada juga yang melaporkan kasus DBD tapi ternyata setelah dicek tidak positif, itu namanya demam dengue,” ujarnya.
Rambutan pun menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pencegahan dengan cara, melakukan 3M Plus yaitu, Menguras, Menutup dan Menyingkirkan.
“Menguras yakni dengan melakukan minimal satu kali seminggu menguras tempat penampungan air, menyikat dinding tempat-tempat penyimpanan air tersebut karena telur nyamuk Aedes Aegypti biasanya menempel pada dinding-dinding penampungan air,” terang dia.
“Lalu, menutup tempat-tempat penyimpanan air di sekitar kita. Hal ini dapat mencegah nyamuk untuk dapat bertelur di sana. Kemudian menyingkirkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung sisa-sia air hujan atau genangan air lainnya, yang bisa menjadi sarang bertelur nyamuk,” kata Rambitan lagi.
Sedangkan untul Plus, kata Rambitan, itu adalah cara lain kegiatan pencegahan DBD seperti, menaburkan bubuk larvasida ata bubuk abate, pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan. Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menaruh ikan di penampungan air dan menanam tanaman pengusir nyamuk.
“Sekali lagi, foging bukanlah upaya satu-satunya, foging hanya membunuh nyamuk dewasa tapi tidak membunuh jentik, sehingga upaya penyuluhan agar masyarakat hidup sehat dengan cara memperhatikan lingkungan sekitarnya itu yang lebih penting. Kalau ada kasus, segera ambil abate di Puskesmas, karena itu lebih efektif dalam membunuh jentik,” pungkasnya.(fernando lumanauw)


























