
Minsel,- Setiap bulan puasa bagi umat Muslim di kabupaten Minahasa Selatan, sudah menjadi kewajiban bagi warga masyarakat yang berada di selatan tanah Toar Lumimuut, untuk menjaga keamanan, ketentraman, kenyamanan bagi saudara saudari kita umat muslim menjalani ibadah puasa di bulan suci ini.
Demikian dikatakan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel Tusrianto Rumengan, SSTP, MSi kemarin. Dikatakannya, budaya saling menghargai harus dipelihara. Karena, budaya ini sudah menjadi amanat dari para leluhur kita yang selalu bergandengan tangan walaupun agamanya berbeda.
“Orang Kristen, Katolik, Budha dan Hindu wajib harus menjaga kekudusan pelaksanaan ibadah Puasa umat muslim. Begitu juga sebaliknya,” kata Paruntu seperti yang dikutip Rumengan.
Sementara itu lanjut Paruntu, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sendiri dalam pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah menyesuaikan jam kerja selama bulan puasa ini berlangsung. Ada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penetapan jam kerja Pegawai Negeri Sipil khusus bagi PNS beragama muslim selama bulan Rahmadan yang ditanda tangani oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar. Dan pihaknya telah memberlakukan jam kerja tersebut sesuai edaran.
“Kami telah merubah jam kerja di jajaran pemkab Minsel. Ini semua kami lakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa di bulan Rahmadan, bahwa di setiap hari Senin sampai Kamis jam 08.00-15.00 Wita dan hari Jumat 08.00-15.30 Wita,” urainya.
Laporan: Jufan Dissa


























