Bitung- Sekretaris Kota Bitung, Drs Edison Humiangh, MSi mengatakan, kebijakan perubahan jam kerja yang dumulai sejak pukul 07.00 pagi hingga pukul 15.00 wita, dari sebelumnya mulai pukul 07.30 sampai 15.30 wita bagi seluruh PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) alias honorer, adalah dalam rangka meningkatkan disiplin aparatur.
Demikian ditegaskan Humiang saat melakukan pemantauan apel pagi mulai pukul 07.00 wita, Rabu, (7/1) di setiap SKPD di lingkungan Kantor Walikota Bitung yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Dengan adanya berubahan jam kerja ini, PNS maupun THL agar lebih disiplin lagi terutama hadir dalam mengikuti apel pagi tepat waktu dan pulang sesuai dengan jam yang telah ditentukan. Sebagai abdi negara, kita harus tetap menjaga citra pelayanan kepada masyarakat mulai dari disiplin diri dan disiplin kerja agar meningkatkan kualitas kerja serta bertanggung jawab dalam tugas,” tandas Humiang. Pemantauan ini dimulai dari apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Bitung dan dilanjutkan ke SKPD lainnya. (hezky)


























