Manado – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyampaikan bahwa pemerintah serius menangani kasus perkosaan dialami SC.
SC adalah korban pemerkosaan yang menjadi perhatian publik belakangan ini lantaran menganggap kepolisian terkesan abai dengan kasus tersebut.
“Kasus ini (perkosaan terhadap SC) mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi. Presiden menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, harus diusut tuntas dan beri keadilan bagi korban,” ungkap Menteri Yuddy, Kamis, (12/05) di Kantor Gubernur Sulut.
Terkait dugaan adanya 2 oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, Menteri Yuddy mengatakan akan ditindak tegas. “Aparat kepolisian tugasnya adalah melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tetapi bila ternyata justru menjadi pelaku kejahatan maka seharusnya hukumannya dua kali lebih berat dari pelaku kejahatan yang berasal dari masyarakat biasa,” tegasnya.
Menurut Menteri, terkait kasus SC ia telah meminta penjelasan, juga mendapatkan klarifikasi terhadap kondisi yang sebenarnya, karena pelayanan dasar di kepolisian mendapat perhatian khusus dari presiden. Mulai dari penyelidikan, dan tindak lanjut ke depan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, pihaknya secepatnya akan merespons setiap kasus yang dilaporkan. Khusus untuk SC, kasusnya melibatkan dua Kepolisian Daerah yakni Polda Sulut dan Polda Gorontalo karena TKP berada di dua wilayah kepolisian ini.
“Adapun terkait dugaan adanya anggota kami yang terlibat, kami berjanji akan menindak,” singkatnya.
Rn, ibu korban, kepada wartawan usai menemui Menteri Yuddi di kantor gubernur Sulut menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap anaknya hanya 9 orang, bukan 19 orang seperti yang diberitakan. “Ini berdasarkan bukti-bukti foto yang ada padanya,” ungkapnya.
Foto-foto pelaku menurut ibu korban didapat dari teman-teman korban. Namun ketika ditanya wartawan saat diperkosa korban bersama teman-temannya, ibu korban menampik. “Tidak benar itu. Ada buktinya,” ujarnya sembari berlalu.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan media, ibu korban menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut bermula ketika anak mereka diajak oleh dua perempuan yang tak lain adalah tetangga mereka pergi ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, pada Januari 2016 lalu.
Menurut ibu korban, anaknya mengaku setibanya di Bolmut, dia (korban) dipaksa mencicipi narkoba oleh dua perempuan yang menjemputnya.
Kemudian, korban digiring oleh mereka ke sebuah penginapan di daerah Bolangitan.
Di penginapan itulah, korban dalam posisi mabuk narkoba dipaksa untuk buka baju.
“Dia mengaku, di dalam kamar penginapan, dia dirudapaksa (diperkosa) sekitar 15 pria secara bergantian. Anak saya sempat minta tolong keluar penginapan, tetapi karena sudah mabuk, dia balik ke kamar. Setiap kali tersadar, dia mengaku selalu dalam keadaan tanpa busana dan sejumlah pria yang bergilir merudapaksanya (memerkosa),” tutur Rn.
Setelah diperdayai di Bolangitan, korban kemudian dibawa ke Provinsi Gorontalo. Di sana, korban lagi-lagi kembali diperkosa oleh sejumlah pria.
“Pengakuan anak saya, setibanya di Gorontalo, dia kembali dirudapaksa lagi oleh empat lelaki, di antaranya diduga ada oknum polisi,” katanya.
Tak hanya diperkosa, anaknya itu ternyata ikut mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan dari para pelaku.
Penyelidikan mandek
Korban mengalami trauma mendalam dan linglung. Bahkan, korban tak kenal lagi orangtua dan adik-adiknya saat kembali ke Manado.
“Anak saya mengalami trauma mendalam pasca-kejadian itu,” ujarnya dengan ekspresi emosional dan ikut menitikkan air mata.
Diakui oleh ibu korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Manado pada Januari 2016, yang kemudian oleh PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sulut.




















