Minahasa – Kelangkaan tabung gas LPG 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di seantero Kabupaten Minahasa kerap menjadi ‘konsumsi’ masyarakat sehari-hari, yang kemudian menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat kelas bawah.
Belum lagi, adanya oknum-oknum nakal yang melakukan penimbunan kemudian mengecerkannya di warung-warung, yang menyebabkan harga melambung tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) pihak Pertamina, juga oknum-oknum pemilik rumah-rumah makan yang diduga kuat masih menggunakan LPG 3 Kg dan masyarakat ekonomi kelas atas yang masih menggunakan LPG bersubsidi ini, sehingga menyebabkan cepat habis di Pangkalan.
Mengatisipasi hal ini, Hukum Tua Desa Sinuian Kecamatan Remboken Daniel Kusoy, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, mengusulkan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di masing-masing Desa di Kabupaten Minahasa bisa mengelolah Pangkalan LPG, dan di satu Kecamatan memilik satu agen LPG, agar bahan bakar kebutuhan pokok masyarakat ini bisa tersalur tepat sasaran dan terhindar dari ulah oknum-oknum nakal.
“Kami merasa kasihan dengam masyarakat yang kerap mengalami kesulitan soal LPG 3 Kg ini. Di Pangkalan kadang hanya 1 sampai 2 hari sudah habis karena main diborong oknum-oknum tertentu. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan tak lagi kebagian, mau tak mau akhirnya harus membeli di warung yang harganya sudah mencapai Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu,” keluh Kussoy langsung kepada Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi, saat rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, di gedung Wale Ne Tou Tondano, Kamis (27/09).
“Untuk itu, saya mengusulkan bagaimana kalau BUMDes itu bisa mengelolah Pangkalan LPG agar masyarakat tidak kesulitan lagi mencari LPG, dan pemasarannya di masyarakat bisa terkontrol dengan baik,” kata Kussoy.
Keluhan dan usulan Kumtua Sinuian ini disambut baik Bupati ROR. Menurutnya, usulan ini perlu ditindak lanjuti instansi teknis terkait untuk dibahas selanjutnya, agar persoalan masyarakat mengenai keluahan kelangkaan bahan bakar LPG bisa segera teratasi.
“Ini usul yang sangat baik yang bisa segera ditindak lanjuti. Mengingat, memang masyarakat kerap kesulitan soal LPG, apalagi saat-saat menghadapi hari-hari besar seperti Pengucapan Syukur, Natal dan Tahun Baru maupun Idul Fitri dan hari-hari besar keagamaan lainnya. Untuk itu, saya meminta yang terkait soal ini agar segera membahas soal ini,” kata Bupati ROR.(fernando lumanauw)




















