Minsel,- Terkait dengan kartu jaminan kesehatan masyarakat sangat membutuhkan dengan adanya kartu tersebut, untuk pengobatan gratis bagi kalangan masyarakat yang kurang mampu, akan tetapi menjadi ganjalan, pasalnya pemegang kartu jaminan kesehatan tidak selamanya gratis.
Belum lama ini salah satu masyarakat yang ada di kabupaten minsel, berobat di salah satu rumah sakit Kalooran tidak puas dengan pengobatan tersebutm pasalnya bukan gratis malahan dikenakan biaya.
“kita harap jo gratis malahan membayar administrasi, katanya kalau pemegang kartu Jamkesmas akan tidak kenak biaya akan tetapi demikian”, ujar salah satu masyarakat yang tidak ingin namanya di mediakan.
Lanjut dia, waktu di minta rujukan pun ke manado, tidak kalanya juga dengan RS Kalooran, di RS Prof. Kandow Malalayang pun demikian, malahan di minta pungutan, padahal sudah di tunjukan Kartu Jamkesmas.
“ Kami tidak masalah dengan pembiayaan walaupun itu hanya minta bantuan kepada keluarga, akan tetapi, kami hanya mempertanyakan, sebenarnya Jamkesmas itu di pungut biaya atau hanya sebagian”, Tegasnya.
Dilain pihak selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel dr. Ternie Paruntu, saat di mintai keterangan soal masalah ini, mengatakan kalau masyarakat yang memegang Kartu Jamkesmas itu sebenarnya tidak akan di pungut biaya sepeserpun dari pihak Rumah Sakit, karena, Jamkesmas itu sudah di biayai oleh APBN.
“kalau memang di pungut biaya kami akan menindak lajuti, kenapa harus di pungut biaya”, ujar Ternie.
Laporan: Jufan Dissa
























