Manado – Pengusulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke pemerintah pusat masih menemui kendala. Masih ada SKPD yang telah mengajukan kuota namun tidak disertai oleh analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK).
“Memang benar semua SKPD Pemrov Sulut sudah masukkan usulan kuota CPNS masing-masing, namun di sisi lain belum semua juga sempurna contohnya, dalam hal analisa jabatan,” ujar Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan, akhir pekan lalu.
Kata dia, usulan formasi CPNS yang tercatat kurang lebih sekitar 1.200 orang, jumlah itu belum final, karena harus diperiksa lagi.
“Tidak harus semua masuk, kami masih akan melakukan kroscek ke SKPD-SKPD terkait untuk mendalami soal usulan mereka, apakah betul dan sesuai dengan kebutuhan SKPD itu atau tidak,” tegas Ringkuangan.
Sebab itu penting adda anjab dan ABK. Selain sistem penilaian langsung di setiap SKPD, Ringkuangan juga mengatakan, banyak aspek atau tahapan uji coba yang bisa menentukan suatu kelayakan usulan masing-masing SKPD.
“Apalagi dengan optimalisasi aparatur negara, kita berupaya melakukan hal-hal bersifat profesional, para aparatur seharusnya tidak hanya terfokus pada tupoksinya namun juga bisa memberikan hal baru yang kreatif,” ungkapnya.
Dikatakannya pula, Biro Organisasi sebagai lembaga yang memunyai kewenangan dalam hal evaluasi kinerja di organisasi dinas/badan serta unit kerja itu, nantinya juga melakukan koordinasi dengan BKD Sulut untuk melaksanakan verifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Sandra Moniaga menegaskan kembali SKPD harus merampungkan anjab dan ABK untuk memperoleh kuota CPNS dari pemerintah pusat. Belum semua SKPD yang memasukkan Anjab dan ABK, selain itu, meski sudah dimasukkan ada yang belum sesuai format dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.
Meski belum tentu dapat kuota CPNS, setidaknya anjab dan ABK tersebut bisa dimanfaatkan untuk penerimaan tahun-tahun mendatang.
“Nanti data yang ada, itulah yang kami akan usulkan pada Kemenpan RB, mudah-mudahan bisa diterima. Mudah-mudahan Sulut dapat jatah sesuai dengan kebutuhannya,” kata mantan Kepala Biro Sumber Daya Alam ini.(jemsy)


























