Manado – Adanya calo atau makelar pembuatan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tak dapat terbantahkan oleh Kabag Humas, Franky Mocodompis.
“Ya memang itu ada, namun hanya perorangan,” kata Mocodompis, Rabu (24/09) kemarin kepada Cybersulutnews.co.id.
Juru bicara Pemkot Manado itu pun menuturkan, adanya calo atau makelar pembuatan surat di Pemkot Manado itu terkuak setelah adanya hasil survei dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Waktu dilaporkan KPK Pak Wali sampai merah muka karena ternyata kebanyakan pihak yang mengurus administrasi di Badan Perijinan, ternyata ada masyarakat yang memberikan uang kepada aparat,” ungkapnya.
Adanya hal itu, ia mengharapkan kepada masyarakat Kota Manado jika ingin mengurus sesuatu lebih baik langsung datang ke Kantor yang bersangkutan.
“Langsung datang saja, jangan lewat calo,” tuturnya.(jenglen manolong)




















