Kapolda : Saya Akan Tindak Pedagang Jual Petasan !

Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga mengatakan, menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan melakukan razia bagi para pedagang yang berani menjual petasan kepada masyarakat.

“Kita akan tindak para pedagang yang menjual petasan. Kalau kembang api tidak apa-apa, tapi petasan kita tindak,” tegas Kapolda ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di depan lobi Polda Sulut.

Dikatakan Kapolda, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia khusus bagi para penjual kembang api yang ada di Kota Manado. Dilanjutkan Kapolda, jika dilapangan pihaknya menemukan ada warga yang menjual petasan selain kembang api, akan langsung ditindak pihaknya.

“Kita akan lakukan razia, jadi jangan salahkan kami jika ada masyarakat yang kita dapat menjual petasan. Itu pasti kita tindak,” tambahnya.

“Dari jauh-jauh hari kita sudah melarang, jadi salah sendiri jika melawan. Hal itu kita lakukan agar kegiatan masyarakat berjalan dengan tertib. Kalau petasannya meledak di bawah itu tidak boleh kalau ledakannya diatas itu boleh. Kalau kembang api kan ledakannya di atas, jadi kalau ledakannya di bawah itu namanya petasan dan itu yang kita larang,” papar Jendral bintang satu itu.

Ia pun mengharapkan agar masyarakat Kota Manado dalam merayakan kelahiran Tuhan Yesus Kristus bagi kaum Kristiani tidak membuat keributan serta melakukan pelanggaran-pelanggaran Kamtibmas lainnya.

“Karena sebentar lagi kita akan merayakan Natal, jadi marilah kita ciptakan kondisi aman dan jauh dari segala gangguan Kamtibmas. Saya mengharapkan bantuan dari semua kalangan masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” terangnya. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan