Kasus Penganiayaan Terhadap Eks Bupati Boltim Masuk Tahap II

Manado – Kasus penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), memasuki tahap II.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (02/03) siang mengatakan, pria berinisial AJ alias AK beserta barang bukti sudah diserahkan oleh Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, pada hari Selasa 2 Februari lalu.

Menurutnya, tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti itu menindaklanjuti Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut tanggal 18 Februari 2022, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka AJ alias AK sudah lengkap atau P-21.

“Tersangka diserahkan beserta sejumlah barang bukti berupa, satu buah kaos warna hitam bercorak abu-abu, satu buah celana panjang olahraga warna hitam, serta satu buah kemeja lengan panjang warna putih bermotif garis hitam,” ujar Abast di Mapolda.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu 29 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WITA, di rumah tersangka, Kelurahan Tumobui, Kota Kotamobagu. Penganiayaan diduga dilatarbelakangi masalah hutang-piutang.(*)

Tinggalkan Balasan

News Feed