Minahasa – Buntut kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah perkebunan Rombe di perbatasan Kelurahan Marawas dan Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, yang melibatkan kelompok warga kedua Kelurahan tersebut, yang menewaskan salah satu warga Marawas beberapa waktu lalu, menimbulkan ketegangan diantara kedua Kelurahan tersebut.
Menindaklanjuti persoalan ini Kapolres Minahasa AKBP M Denny I Situmorang SIK, Sabtu (20/06) malam, memfasilitasi pertemuan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama kedua Kelurahan tersebut untuk dimediasi, bertempat di salah satu rumah warga di Kelurahan Marawas, untuk melakukan musyawarah.
Dalam musyawarah ini kedua belah pihak sepakat menjaga kondusifitas untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat kedua Kelurahan, serta mengecam oknum-oknum tertentu yang mencoba memanas manasi atau memprovokasi masyarakat dengan kalimat-kalimat provokasi, baik dari mulut ke mulut maupun melalui media sosial, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah perkebunan Rombe.
“Kami sepakat menyerahkan permasalahan yang terjadi di wilayah Rombe tersebut ke ranah hukum. Peristiwa tersebut ulah sejumlah oknum dan bukan antara warga masyarakat kedua Kelurahan, apalagi dikait-kaitkan dengan persoalan SARA. Kami menyerahkan kepada Kepolisian untuk memproses hukum siapa saja yang coba memprovokasi dalam masalah ini,” ungkap salah satu Tokoh Masyarakat Marawas Ronny Kiroyan.
Sementara, Kapolres Situmorang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan akan memproses hukum oknum-oknum yang mencoba memprovokasi dengan postingan-postingan ujaran-ujaran kebencian di media sosial Facebook, untuk memanas manasi warga masyarakat.
“Sampai saat ini pasca peristiwa pembunuhan tersebut, situasi sudah kondusif atau aman. Pertemuan ini dilakukan menyikapi dinamika di medsos terkait postingan-postingan yang memprofokasi. Kami tegaskan bahwa kami baik-baik saja, warga saat ini hidup rukun dan damai. Bagi yang masih memposting hal-hal provokatif, kami hanya janjikan satu hal, kami akan lakukan penegakan hukum dan melakukan penindakan. Saya akan tindak tegas provokator di medsos. Identitasnya sudah ada di kami, bahkan ada satu sudah DPO,” tandasnya.
Pertemuan ini sendiri nantinya akan berkelanjutan, dimana pada pertemuan berikut akan dilakukan di Kelurahan Kampung Jawa, dalam waktu dekat.
Hadir dalam musyawarah ini juga, Wakapolres Minahasa Kompol Ahmad Sutrisno, Kapolsek Toulimambot IPTU Jener R Sinaga, Danramil Tondano Peltu Danni Saraun, Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Sumidi, Kasat Intel AKP Karel Tangay SH, Kasat Shabara AKP Lilik Sutiono, Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK, Lurah Kampung Jawa dan perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kampung Jawa Surianto Mertosono SP dan juga Lurah Marawas Franky Timontiling SE, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat nya.(fernando lumanauw)




















