Minahasa – Pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru PNS di Kabupaten Minahasa yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, dengan alasan dana yang yang diplot di APBD 2014 tidak mencukupi, kini diseriusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, Selasa (27/01).
Menurut Tarihoran, pihaknya tak hanya menindaklanjuti soal TTP yang diduga ada ‘permainan’. Dirinya juga membeber bila pihaknya juga sementara menseriusi adanya dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2014 terhadap guru profesional.
“TTP seharusnya sudah dianggarkan dalam APBD dan pastinya sudah diplot berapa biaya yang harus dibayarkan untuk seluruh TTP guru, sehingga tidak mungkin bila anggaran tersebut tidak mencukupi, untuk itu kami akan menindaklanjuti kasus ini, selain juga dugaan pemotongan pada tunjangan sertifikasi guru profesional tahun 2014 lalu,” ujar Tarihoran, sembari menambahkan bila suda ada beberapa orang terkait yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
Sementara, Ketua Harian DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI), Maykel Tielung mendesak agar pihak Korps baju cokelat atau pihak Kejari Tondano mempercepat proses penyelidikan terkait pemotongan dana TTP dan tunjangan sertifikasi guru ini.
“Kami mendesak pihak Kejari Tondano mempercepat proses penyelidikan hingga penyidikan terkait dugaan pemotongan sertifikasi guru ini. Karena kami menemukan dugaan pemotongan. Untuk kategori sertifikasi guru di Minahasa tahun 2014 berjumlah 149,8 miliar rupiah,” ujar Tielung.
Sebelumnya diberitakan, TTP guru di Minahasa triwulan IV dipotong satu bulan oleh pihak Dikpora Minahasa dengan alasan Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis, dana untuk pembayaran TTP tahun 2014 lalu tersebut tidak mencukupi.(fernando lumanauw)


























