by

Keluarkan Maklumat Walikota, Pemkot Tomohon Anggarkan 17 Miliar Penanganan COVID-19

Walikota Jimmy F Eman Bersama Kapolres Tomohon dan Dandim 1307 Minahasa saat melakukan Video Confrence dengan Gubernur Olly Dondokambey soal penanganan Pandemi COVID-19 (foto:ist)

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon serius dalam upaya penanganan Pandemi COVID-19 saat ini telah dan sementara mewabah diberbagai negara termasuk Indonesia.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyatakan pihaknya sangat fokus dalam upaya mengantisipasi segala kemungkinan terjadi atas meluasnya Pandemi COVID-19 ke Kota Tomohon

Eman pun mengataman pihaknya pergeseran anggaran melalui APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 berkisar Rp 17 Miliar untuk penanganan Covid 19.

Penyemprotan Disinfektan di Pasar Wilken Tomohon yang ditinjau oleh Walikota Jimmy F Eman SE Ak CA (foto:ist)

“Persediaan anggaran ini tentu dalam rangka mengantisipasi berbagai kemungkinan mewabahnya Covid 19 di Kota Tomohon yang pastinya akan berdampak pada keberadaan sosial ekonomi” ucap Eman.

Hal ini dikatakannya saat rapat bersama melalui video conference bersama Gubernur Sulawesi Utara, Pangdam XIII/Merdeka dan Kapolda Sulawesi Utara yang digelar di ruang Command Center Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Selasa (31/03/2020). Topik pembicaraan kali ini yakni percepatan penanganan pandemik covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara.

Walikota Jimmy F Eman SE Ak CA saat membagikan Hand Sanitizer kepada tokoh agama dan masyarakat (foto:ist)

Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam video conference, Walikota Eman melaporkan bahwa pihaknya telah menerima berupa APD (Alat Pelindung Diri) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dijelaskannya APD sebagai kebutuhan utama bagi tenaga medis saat menangani pasien terinfeksi virus corona telah diterima dan telah dibagikan di rumah sakit yang ada di Kota Tomohon seperti RS Bethesda, RS Gunung Maria, RSUD Anugerah, serta di beberapa Puskesmas yang ada di Kota Tomohon.

Walikota Jimmy F Eman SE Ak CA saat mengunjungi Wale Pelayanan Publik terkait pandemi COVID-19 (foto:ist)I

APD yang diterima sudah termasuk masker dan sepatu pelindung. Apresiasi kepada Pihak Pemprov yang senantiasa tanggap dalam penanganan wabah Covid 19.
Eman pun melaporkan tentang kondisi ODP dan PDP yang ada di Kota Tomohon (sesuai data yang bisa diakses melalui web corona.tomohon.go.id).

Penyemprotan disinfektan di semua tempat ibadah di Kota Tomohon (foto:ist)

Lebih dari itu dikatakannya berbagai upaya telah dan sementara dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 seperti pembuatan tempat cuci tangan diberbagai tempat, melalui instansi terkait bersama unsur kelurahan, ormas telah melakukan penyemprotan disinfektan ditempat umum, tempat ibadah, fasilitas umum seperti pasar serta rumah penduduk.

Di samping itu telah mengimbau dan telah memberikan berupa edaran kepada masyarakat Kota Tomohon dalam program menanam sekaligus sementara disiapkan bibit tanaman untuk ditanam seperti jagung, umbi-umbian dan lainnya, hal ini juga dalam rangka mengantisipasi dampak penyebaran virus yang mengakibatkan kerawanan pangan serta hal lain yang tidak diinginkan.

Penyemprotan disinfektan oleh Pemkot Tomohon bekerjasama dengan Polres Tomohon di banyak ruas jalan utama (foto:ist)

Untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kota Tomohon, kepada unsur PNS dan Nakon telah dikeluarkan juga edaran agar tetap bekerja tetapi waktu yang banyak tentu bekerja di rumah/ WFH, demikian anak-anak sekolahan telah ada edaran untuk belajar di rumah yang dipandu para pendidik secara online dan bentuk lainnya, sampai dengan 30 april 2019.

Sosialisasi penanganan Pandemi Virus COVID-19 oleh Diskominfo Tomohon (foto:ist)

Disisi lain kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon, dalam mengantisipasi penyebaran virus ini, Eman mengajak untuk terus berdoa tetap terus mengandalkan Tuhan, tetap mematuhi himbauan pemerintah agar tetap tinggal di rumah Social Distancing atau menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia (sosial distancing) menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang (physical distancing). Hal ini setelah diterbitkannya Maklumat Walikota Tomohon dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon bernomor 67/WKT/IV/2020 tertanggal 7 April 2020.

Maklumat Walikota Tomohon soal Pandemi COVID-19 yang wajib dilaksanakan warga Kota Tomohon (foto:ist)

 

Dalam maklumat tersebut, telah mengatur berbagai konsekwensi yang akan diperhadapkan pada masyarakat, sehingga tujuan utama dalam pencegahan maupun pemutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon dapat teratasi dengan tepat dan benar. (advetorial/mar)

Comment

Leave a Reply

News Feed