
Minahasa – Bangunan eks President Plasa Tondano, yang terletak di pusat pertokoan Kota Tondano, dipertanyakan kepemilikannnya. Pasalnya, sebelum dibangun awal Tahun 1980-an silam, tanah lokasi berdirinya bangunan tersebut merupakan terminal angkutan umum.
Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dari Fraksi Partai Gerindra, Ir Man Tojo Rambitan, saat rapat Komisi II Bidang Pembangunan dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa pecan lalu.
“Setahu kami bangunan itu (eks President Plaza Tondano, red) sebelumnya adalah terminal, sebelum kemudian dibangun pusat hiburan. Nah, saat ini kami pertanyakan, apakah bangunan itu milik Pemkab Minahasa atau swasta? Namun sayang hal tersebut tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak Pemkab Minahasa, karena dokumen kepemilikan tidak jelas,” ujar Rambitan.
Rambitan menegaskan, pihak Pemkab Minahasa harus mencari dokumen yang sah terkait siapa kepemilikan bangunan tersebut, karena lahan berdirinya bangunan tersebut disinyalir kuat milik pemerintah.
“Pihak DPRD Minahasa akan mendalami hal ini dan meminta pihak eksekutif juga turut membantu. Karena, bila aset tersebut milik pemerintah maka bisa diolah untuk menghasilkan pendapatan daerah. Kalaupun memang sudah dialihkan menjadi milik dari pengusaha atau swasta, berarti juga harus ada pemasukan ke kas daerah,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















