Bitung- Komisi C DPRD Kota Bitung, Senin (08/12) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS), terkait sistim drainase yang kurang baik di depan perusahaan yang seringkali mengakibatkan banjir ketika hujan.
Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi C, Superman Gumolung tersebut didampingi legislator lainnya yakni, Djon C. Hamber, Syam Panai, Keegen Kojoh, Nabsar Badoa, dan Habrianto Achmad. Sementara dari Dinas PU Kota Bitung di wakili oleh Hendry Sakul, selaku Kabid CK , serta dari Dinas Tata Ruang yang diwakili oleh Jefry Nelwan, selaku Kabid Tata Ruang, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Jeffry Wowiling dan Perwakilan dari PT SMS, yakni Robert Lengkong selaku kuasa Hukum.
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Jefry Wowiling menyarankan agar pihak perusahaan dan Dinas PU Kota Bitung agar bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan beberapa cara antara lain, membangun sumur usapan, CSA, dan melakukan pembersihan di drainase bekerjasama dengan masyarakat setempat.
Sementara, ketua Komisi C, Superman Gumolong meminta kepada Dinas PU Kota Bitung agar segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan istansi terkait untuk penambahan saluran pembuangan ke laut di depan PT. SMS. Selain itu, Dinas Tata Ruang diminta lebih selektif dalam penerbitan ijin membangun di sekitar jalan 46 sekaligus memeriksa master pland, IMB, dan kelengkapan ijin yang lain.
“Dinas PU sesegera mungkin melakukan pembersihan di depan PT Samudera Mandiri Sentosa, juga di sepanjang jalan protokol agar tidak terjadi banjir,” kata Gumolung. (hezky)




















