Tomohon – Lima anggota Komisi C DPRD Kota Tomohon meninjau sejumlah lokasi tambang galian C di Kelurahan Kakaskasen I Tomohon Utara, Kamis (17/03/2015).
Para legislator tersebut adalah Erens Kereh, Katrina L Polii, Gladys Turang SE, Syeni Supit dan Syane Mandagi.
Dalam pemantauan ini, mereka melihat aktivitas tambang yang memiliki ijin maupun yang hanya mengantongi surat ijin explorasi tanpa mengantongi ijin operasional produksi.
Memang diketahui saat ini yang mengeluarkann ijin surat ijin penambangan galian C adalah pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara. Bukan lagi di Pemkot Tomohon.
“Perusahan galian C harusnya wajib melaporkan terkait pengelolaan lokasi tambang yang telah melalui kajian ilmiah sehingga akan dapat diketahui dengan pasti berapa jumlah produksi serta ketentuan lain yang terkait seperti faktor lingkungan, faktor keselamatan kerja dan tingkat pendapatan perusahan yang nantinya berkontribusi bagi pembangunan di Kota Tomohon sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Gladys Turang, Legislator Partai Golkar.
Begitu juga dengan kajian dan pertimbangan dalam pengelolaan lingkungan sekitar bagi ekosistem dan kelangsungan hidup manusia yang bergantung dari kegiatan usaha pertambangan rakyat.
Selanjutnya peran tim terpadu yang ada di Kota Tomohon diantaranya Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup dan Kepolisian agar memberikan perhatian yang intens dalam memonitor kegiatan pertambangan galian C ini.
“Tentu dengan melakukan pengawasan, memperhatikan dan menerapkan aturan yang ada agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat berlagsung dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan tetapi dari dalamnya berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Turang.
Setelah melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan galian C, komisi III DPRD Kota Tomohon juga melaksanakan kunjungan ke UPT Balai Benih Pertanian (Show Window) Distanakan Tomohon yang saat ini menjadi lokasi multifungsi seperti tempat praktek mahasiswa, lokasi budidaya tanaman hias, obyek wisata, kegiatan Pendidikan, pelatihan dan pengembangan kultur jaringan. (Mar)




















