Bitung- Kebijakan Menteri Kalautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tentang moratorium penangkapan ikan, terutama yang menggunakan jarring serta larangan transhipement, dinilai adalah kebijakan yang membunuh kehidupan nelayan dan pengusaha perikanan di seluruh Inodensia, termasuk kota Bitung.
Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Komisi VI DPR RI, Ir Bambang Haros Soekartono, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Perikanan Nusantara (Persero) Bitung, Kamis (19/03/2015).
Dikatakan Bambang, seharusnya Menteri Susi memikirkan nasib nelayan, serta dampak dari kebijakannya tersebut.
“Menteri Susi yang cantik, kebijakan anda ini jelas menyusahkan banyak masyarakat, teutama nelayan dan pengusaha, karena yang jadi korban tidak hanya pengusaha atau nelayan asing, tapi juga nelayan local,” kata Bambang.
Dikatakannya, kebijakan menenggelamkan kapal adalah tindakan yang keliru dan jelas melanggar aturan wisata laut, mengingat ada larangan untuk membuang sampah ke laut. Sementara kapal yang ditenggelamkan sudah pasti jadi sampah didasar laut.
“Ini jelas merusak biota laut. Apa lagi Menteri Perhubungan mengeluarkan aturan,s emua kapal yang tenggelam di laut harus diangkat. Tapi Susi sebaliknya menenggelamkan. Lebih parah lagi, kapal yang ditenggelamkan adalah kapal berbendera Indonesia. Semua yang ditenggelamkan tidak ada yang berbendara asing,” jelas Bambang.
Lebih parah lagi kata Bambang, akibat dari moratorium tersebut, masyarakat di pulau Jawa saat ini mengkonsumsi ikan impor dari China, yang nota bene 6 bulan sebelumnya dikiri dari Indonesia.
“Saya minta sebaiknya Presiden Jokowi copot Menteri Susi, karena jika ini akan terus dibiarkan, akan semakin banyak masyarakat kita yang jadi korban,” pungkasnya. (hezky)


























