Minahasa – Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Selasa (12/01) siang, melakukan penandatanganan perjanjian kerja antara Komisioner KPU dengan Sekretariat KPU Minahasa.
Penandatanganan ini diawali dengan rapat pleno dalam rangka pembahasan dokumen sistem akuntabilitas kinerja.
Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi, serta dihadiri lengkap empat anggota Komisioner lainnya, beserta jajaran pejabat Sekretariat KPU Minahasa dibawah pimpinan DR Meidy Malonda MAP, selaku Sekretaris KPU.
Rapat pleno ini akhirnya menyetujui dan menetapkan dokumen-dokumen sistem akuntabilitas kinerja seperti diantaranya, indikator kinerja utama, rencana kinerja tahunan (RKT) KPU dan Sekretariat dan perjanjian kinerja dan rencana aksi kinerja.
“Sebelum penandatanganan perjanjian kinerja, diawali dulu dengan rapat pleno dan penetapan dokumen hasil pleno. Dengan adanya penandatanganan ini berarti, KPU Minahasa telah punya acuan dalam menjalankan tupoksi apalagi dalam konteks tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang mulai bergulir tahun depan,” ujar Tinangon.(fernando lumanauw)




















