Korupsi MaMi Fiktif, Polda Sulut Incar Pejabat di Bolmut

Manado – Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Makan Minum (MaMi) fikif yang terjadi di Pemerintah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) medio 2012, terus digenjot penyidik Tipikor Polda Sulut.

Berhembus kabar, kasus mega korupsi yang telah memakan anggaran miliaran rupiah itu telah memiliki dua tersangka yakni, bendahara di sekretariat daerah Bolmut berinisial S alias Sam serta bendahara pembantu berinisial I alias Idam.
Meski telah menetapkan dua tersangka, penyidik masih terus mengepakkan sayap untuk mencari aktor intelektual yang menyebabkan terjadinya penyimpangan itu. Dari informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, di Mapolda penyidik memburu pejabat di Sekretariat Bolmut.

“Dalam kasus ini, kita sudah menetapkan dua tersangka. Tapi dua tersangka ini belum cukup. Masih ada tersangka lagi yang akan kita tetapkan. Ya, dia adalah seorang pejabat di Bolmut,” terang sumber resmi di Mapolda Sulut, akhir pekan lalu.

Ditambahkan sumber, jika mereka sudah mendapat cukup bukti untuk menyeret oknum pejabat di Bolmut yang dinilai mengetahui aliran dana setan itu, pihaknya akan langsung melakukan penahanan.

“Jika sudah cukup bukti untuk menyeret dia (oknum pejabat, red) kita akan langsung melakukan penahanan. Jadi tunggu saja. Dalam kasus ini tersangkanya sudah ada tinggal pengembangannya saya, ” terangnya.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, tiga orang dekat mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Hamdan Datunsolang masing-masing, Sali Mudin Pontoh, Mohamad Fais Alwi dan Erni Paputungan, Rabu (27/05/2015) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, dikuliti penyidik Tipikor Polda Sulut.

Diperiksanya tiga orang dekat mantan Bupati yang merupakan supir, tim medis dan sespri itu, ditengarai kasus dugaan korupsi Makan Minum atau MaMi fiktif di Bolmut tahun 2012 yang memakan anggaran Rp 9 miliar.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan ketiga saksi itu berjalan tertutup. Sekitar pukul 09.00 Wita, ketiganya memasuki ruang pemeriksaan dan mulai menjalani pemeriksaan. Tepat pukul 12.00 Wita, ketiganya nampak keluar ruang pemeriksaan dan menuju depan Polda Sulut.

Dicecer sejumlah pertanyaan orang dekat mantan Bupati Bolmut itu tak memberikan komentar lebih soal pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada mereka.

“Cuma kase istirahat makan kita ini pak,” kata Sali dan Erni membalas pertanyaan yang dilontarkan Cybersulutnews.co.id sembari menutup wajah dengan kedua tangannya.

Hingga tepat pukul 13.19 Wita, Sali Mudin Pontoh yang merupakan supir pribadi, Mohamad Fais Alwi, tim medis serta Erni Paputungan yang saat itu adalah Sespri Bupati Hamdan kembali menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, Erni sempat keluar menuju toilet samping ruang pemeriksaan, kemudian kembali dikurung bersama tiga rekan lainnya. Hingga pada pukul 16.50 Wita, pemeriksaan tiga orang dekat mantan Bubati itu pun berakhir.

Sumber resmi di Mapolda kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, sebelum menetapkan oknum yang harus bertanggung jawab dalam kasus mega korupsi itu, pihaknya masih akan menguliti sejumlah saksi.

“Sampai minggu depan kita periksa saksi sebelum menetapkan tersangkanya,” beber sumber di Mapolda Sulut.

Sementara Kasubdit Tipikor Polda Sulut, Kompol Fernando Gani Siahaan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Gembar gembor pengusutan kasus dugaan korupsi MaMi fiktif di tanah Totabuan terus digeluti penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut. Kasus yang telah menghisap angaran sebesar Rp 9 miliar pun dalam waktu dekat ini akan segera miliki tersangka.

Berhembus kabar, radar pengusutan kasus mega korupsi yang telah memakan anggaran cukup vantasti itu mengarah ke mantan Bupati Bolmut, berinisial HD alias Hamdan serta dua pejabat lainnya di Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut.

Radar pengusutan kasus tersebut semakin kuat mengarah kepada tiga pejabat Bolmut mengingat, Penyidik Tipikor Polda Sulut telah menyita sejumlah dokumen kala ‘membongkar’ ruang Sekda serta rumah Bendahara pembantu.

Dilambah lagi, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang dekat mantan Bupati Hamdan itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman membeberkan, dalam kasus mega korupsi medio 2012 yang terjadi di masa pemerintahan Hamdan tinggal menunggu penetapan tersangkanya.

Diketahui, Pemkab Bolmut mendapatkan Opini Disclaimer dua kali berturut-turut dari pihak BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2011-2012. Pada opini tersebut pihak BPK mendapati beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan