
“Siapa saja. Berarti siapa pun yang terlibat pasti akan kita tindak,” ulang Jendral bintang satu itu ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id disela-sela acara serah terima jabatan empat Kapolres, Rabu (12/11) sore kemarin.
Ia pun menambahkan, jika kasus ini masih dalam pengembangan penyidik. Meski begitu kata Kapolda, jika pihaknya telah mengkaitkan seseorang dalam kasus korupsi miliaran rupiah, tentunya sudah ada dasarnya.
“Jadi jika kita sudah mengkaitkan seseorang dalam kasus ini, pasti dasarnya sudah ada. Kita tunggu saja perkembangan lanjutannya,” beber Kapolda.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id, sebelumnya mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak yang baru saja menjadi Kapolres Bolmong mengatakan, Walikota Manado, GS Vicky Lumentut berpeluang menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center Manado.
“Walikota Manado belum aman. Ya, dia (Walikota-red) bisa jadi tersangka, namun kita masih mencari beberapa bukti lagi untuk mengungkap keterlibatan Walikota dalam kasus ini,” tegas Simanjuntak ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Kamis (06/11) di Mapolda.
Ia pun menambahkan, Walikota dapat diseret ke dalam kasus ini karena pergantian ketua komite dari tersangka PS alias Pascal ke RE alias Eman disetujui dan ditandatangani langsung Walikota.
“Dia (Walikota-red) bisa kena di situ. Tapi kami masih mencari alat bukti tambahan lain, supaya ketika ditetapkan sebagai tersangka dia (Walikota,red) tidak bisa mengelak,” bebernya.
Untuk kematian tersangka Franky Sondakh kata Simanjuntak, tidak berpengaruh dalam penyelidikan.
“Itu tidak ada pengaruhnya dalam proses penyelidikan. Jadi kalau ada yang bilang ketika Franky meninggal terus Walikota aman itu tidak benar. Kalau ketemu bukti kuat, Walikota akan ditetapkan sebagai tersangka, jadi tidak perlu keterangan dari Franky untuk menyeret Walikota ke dalam kasus ini,” tuturnya.
“Saat ini kami masih mencari bukti lain keterlibatan Walikota,” sambungnya.
Kasus pembangunan Youth Centre ini mengemuka ketika tim penyidik Polda Sulut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan fisik.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah tercantum dalam kontrak.
Bangunan tersebut, diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Padahal total anggaran proyek ini adalah Rp 9,6 miliar.
Bukan itu saja, gelanggang pemuda dan lokasi pementasan pun tidak dibangun.
Hal-hal yang mencurigakan adalah dana yang digunakan tidak mengantongi pertanggungjawaban. Gedung yang diperuntukan untuk pementasan seni budaya dan olahraga itu, berdiri di atas lahan 16 persen, di kawasan Mega Mas Manado.
Namun setelah dicek, gelanggang serta lokasi pementasan nihil. Yang terlihat hanya dua lapangan bulutangkis dengan tembok tinggi di samping lapangan dan tidak memiliki tribun.
Secara kasat mata, Youth Center hanya seperti Balai Desa yang mewah.
Pergantian pelaksana proyek pembangunan atau komite, juga dinilai penyidik improsedural. Penggantian nama bangunan juga bermasalah.
Selanjutnya, lokasi pembangunan juga tidak sesuai proposal ke Kemenpora, merupakan institusi yang membiayai proyek tersebut.(jenglen manolong)




















