Kotoran Kuda Masih Hiasa Jalanan Tondano, Sekda: Akan Ada Penindakan

Minahasa – Meski telah berkali-kali dihimbau Pemerintah Kabupaten Minahasa, kotoran kuda dari kendaraan tradisional Bendi nampak masih menghiasi jalanan di Kota Tondano. Alhasil, tak hanya merusak estetika Kota, ancaman penyakit terhadap kesahatan pun terus meneror warga.

Akan hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (16/10) mengaku prihatin. Pasalnya, pihaknya telah berkali-kali menghimbau kepada pemilik kendaraan Bendi namun belum juga diindahkan.

“Sedangkan kita orang Tondano tidak memperdulikan estetika dan kesehatan di Kota kita sendiri, bagaimana dengan para pendatang. Jalanan di Tondano memang tampak jorok dengan kotoran Kuda ini,” keluh Korengkeng.

Menurutnya, pihaknya melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa akan kembali memberikan sosialisasi kepada pemilik Bendi, baik secara langsung maupun melalui media massa. Bila hal ini tak juga diindahkan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan mencoba untuk melakukan lagi sosialisasi seperti menyebar famplet bertuliskan himbauan kepada para kusir Bendi, selanjutnya akan ada penindakan bila himbauan ini tak juga diindahkan, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tuturnya, sembari juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut mengambil bagian lewat pengawasan dan memberikan laporan bila ada kusir Bendi kedapatan sembarang membuang kotoran Kuda.

“Nantinya pengendara Bendi akan diwajibkan membawa sket untuk mengangkat kotoran Kuda kalau jatuh. Selanjutnya, warga disilakan memberikan lapor kalau menemukan ada kusir yang sembarangan membuang kotoran Kuda atau dengan sengaja membiarkan kotoran kuda itu jatuh ke jalan,” ujarnya.

Selanjutnya, Korengkeng mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan kepada Dishubkominfo Minahasa agar setiap Bendi di Minahasa wajib pakai nomor.

“Nanti akan diatur supaya Bendi pakai nomor agar ketahuan bila ada Bendi yang sembarang melepas kotoran Kuda tinggal dilapor berdasarkan nomor Bendi tersebut. Kiranya kusir atau pemilik Bendi dapat memperhatikan hal ini agar jalanan di Tondano bersih dan kita juga sehat,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak Dishubkominfo Minahasa pernah memberikan himbauan pada pemilik Bendi di Minahasa terkait kotoran Kuda ini. Namun, nampaknya himbauan ini belum juga diindahkan dilihat dari bukti yang ada saat ini di jalanan Kota Tondano.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan