KPU Manado Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Ketua PPS Buha

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (03/09/2023), menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Maxi Sumakul, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget yang wafat ketika dalam tugas dan pengabdian sebagai penyelenggara Pemilu.

Penyerahan santunan atau manfaat klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta diserahkan Ketua KPU Manado Ferley Bonifasius Kaparang kepada istri almarhum, Janita Greetie Senduk yang didampingi 2 anak, Antonius Sumakul dan Keira Sumakul.

Bertempat di aula KPU Manado, acara serah terima disaksikan Wakil Kepala Cabang Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulut Amrullah, Komisioner KPU Manado Ramly Pateda dan Kuhu Patricia Margaretha Thatcher serta Ketua PPK Mapanget, Jehezkiel Lairah.

“Kami turut berduka cita. Semoga dengan adanya santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum,” kata Ferley Bonifasius Kaparang.

Wakil Kepala Cabang Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulut Amrullah menjelaskan, program perlindungan ketenagakerjaan ini sangat bagus dan mulia. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menerima banyak manfaat. Di antaranya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Janita Greetie Senduk, Istri Almarhum Maxi Sumakul tak bisa berkata-kata ketika diberikan kesempatan berbicara. Ia terisak menahan tangis yang pecah seketika.

Untung anak Antonius Sumakul langsung mengambil mic dan mewakili ibunya menyampaikan terima kasih.

“Kami keluarga sangat berterima kasih kepada KPU Manado dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan ini. Kami keluarga justru tidak pernah diberitahu almarhum ayah bahwa dia diikutsertakan dalam Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini tentunya sangat bermanfaat dan membantu kami keluarga. Sekali lagi, terima kasih banyak,” ujar Antonius.

Ia kemudian mengapresiasi langkah KPU Kota Manado yang mewajibkan seluruh penyelenggara Pemilu khususnya PPK, PPS beserta sekretariat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini semakin memberikan kenyamanan dan jaminan perlindungan para pejuang demokrasi dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2023.

Diketahui, almarhum Maxi Sumakul meninggal dunia pada 27 Agustus 2023 lalu setelah menderita sakit dan dirawat di RSUP Kandou Malalayang.

Tinggalkan Balasan